Assalamu'alaikum sahabat ! Selamat sore, salam sejahtera dan semoga kita selalu dalam keadaan sehat dan diberikan rizki yang berlimpah lagi berkah. Pada kesempatan info informasi menarik akan info guru share untuk sahabat semua, yaitu terkait dengan tunjangan PNS dan non PNS yang akan dipotong apabila tidak melakasanakan sholat subuh secara berjamaah.
Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, Herson Mayulu punya trik jitu membikin para anak buahnya semakin disiplin.

Kebijakan penerapan salat Subuh berjamaah yang digulirkannya belum lama ini, semakin diperluas. Tak sekedar di tingkat kabupaten, sang bupati juga mengimplementasikannya ke tingkat desa.
�Penegasan bupati saat pembukaan MTQ langsung kami tindak lanjuti,� ungkap Camat Helumo Medyan Katili.
Jika aparat desa tidak melaksanakan, terang dia, akan ada sanksi bagi mereka. Sanksi tersebut berupa pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) bagi non-PNS.
�Satu kali tidak ikut, dipotong seperempat dan tiga kali tidak akan menerima TKD atau TPAPD,� ujar Katili.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah dua kali melaksanakan salat Subuh berjamaah, yakni di Desa Duminanga dan Motolohu. Pekan ini program tersebut dilaksanakan di Desa Soputa.
�Kami sudah bekerja sama dengan para sangadi dan akan terus dikontrol. Saat ini ada satu yang terancam tidak akan menerima tunjangan. Setelah presensi diserahkan imam, baru bisa dipertanggungjawabkan,� ucap Katili. (fajar.co.id)
�Penegasan bupati saat pembukaan MTQ langsung kami tindak lanjuti,� ungkap Camat Helumo Medyan Katili.
Jika aparat desa tidak melaksanakan, terang dia, akan ada sanksi bagi mereka. Sanksi tersebut berupa pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) bagi non-PNS.
�Satu kali tidak ikut, dipotong seperempat dan tiga kali tidak akan menerima TKD atau TPAPD,� ujar Katili.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah dua kali melaksanakan salat Subuh berjamaah, yakni di Desa Duminanga dan Motolohu. Pekan ini program tersebut dilaksanakan di Desa Soputa.
�Kami sudah bekerja sama dengan para sangadi dan akan terus dikontrol. Saat ini ada satu yang terancam tidak akan menerima tunjangan. Setelah presensi diserahkan imam, baru bisa dipertanggungjawabkan,� ucap Katili. (fajar.co.id)
Terimakas info guru ucapkan atas kunjungan Bapak/Ibu semua, semoga ada manfaatnya untuk kita semua, amin !
Post a Comment for "Tidak Sholat Subuh Berjamaah, Tunjangan PNS dan Non PNS akan Dipotong"