Juknis Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) III Tahun 2017

juknis ppmn 3 2017
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina, dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.
Dalam kerangka pembinaan Gerakan Pramuka Madrasah, yang disiapkan untuk menjadi kader pemimpin pembangunan, baik dilingkungan Gerakan Pramuka, Madrasah maupun di lingkungan masyarakat, untuk ketiga kalinya pada tahun 2017 akan dilaksanakan Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN). Pada saat pelaksanaan PPMN I Tahun 2015, peserta kegiatan adalah pramuka Penegak dari gugusdepan yang berpangkalan di Madrasah Aliyah dan PPMN II 2016, pesertanya adalah Pramuka Golongan Penggalang dari gugusdepan yang berpangkalan di Madrasah Tsanawiyah. Untuk PPMN III 2017, pesertanya adalah Pramuka Golongan penegak dari gugusdepan yang berpangkalan di Madrasah Aliyah.

Baca Juga : Juknis Penyaluran TPG Guru Madrasah Tahun 2017

PPMN III 2017 adalah kegiatan yang sarat dengan rekreasi edukatif di alam terbuka dalam bentuk perkemahan besar dan Lomba bagi Pramuka Penegal sebagai sarana pembinaan Pramuka penegak yang menitikberatkan pada pengembangan diri peserta yang terdiri atas bidang mental, fisik, intelektual, spiritual dan sosial baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Dilakukan dengan membekali anggota pramuka dengan pengetahuan dan keterampilan potensial dan selaras dengan kebutuhan generasi muda saat ini.

DASAR PENYELENGGARAAN
  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 240, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5948);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 5670);
  6. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

Untuk lebih jelasnya mengenai Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) III Tahun 2017 ini, silakan rekan guru bisa mendownloadnya melalui tautan link berikut ini.

Download File :

Demikian informasi mengenai Juknis Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) III Tahun 2017 yang bisa admin Guru Madrasah sampaikan. Semoga informasi ini bermanfaat buat rekan guru madrasah dimanapun berada yang kebetulan sedangan mencari info mengenai kegiatan ini. Jangan lupa untuk berkunjung kembali di Blog Guru Madrasah ini untuk mendapatkan update informasi pendidikan madrasah dan jangan lupa juga like fanspage kami untuk membantu mengembanghkan blog pendidikan ini.

Post a Comment for "Juknis Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional (PPMN) III Tahun 2017"