Berikut ini adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Kementerian yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan nomor masing-masing yaitu Nomor : 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016 dan Nomor SKB/02/MENPAN-RB/11/2016 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indoneisa Nomor 135 Tahun 2016, Nomor SKB 109 Tahun 2016, Nomor 01/SKB/MENPANRB/04/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.
Untuk lebih jelasnya mengenai SKB ini silakan bisa mengunduhnya melalui tautan link berikut ini.
Demikian informasi ini disampaikan. Semoga bermanfaat...
Untuk lebih jelasnya mengenai SKB ini silakan bisa mengunduhnya melalui tautan link berikut ini.
Download File :
Demikian informasi ini disampaikan. Semoga bermanfaat...
Post a Comment for "Revisi SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017"