Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)Telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai mekanisme penandatanganan SKHU dan Ijazah. Diterbitkanya Surat Edaran BSNP Nomor 0081/SDAR/BSNP/vIII/2017 dan Surat Edaran BSNP Nomor 0082/SDAR/BSNP/vIII/2017 tentuny sebagai informasi tentang mekanisme penandatanganan Ijazah pada tahun 2016/2017.
Diterbitkanya surat edaran ini tentunya untuk menghindari kekeliruan dlm mekanisme penerbitan serta Penandatanganan SHUN/Ijzah. Sedangkan ketentuan aau aturan yang terdapat pada surat edaran ini menjelaskan tentang kebijakan yang berkaitan erat dengan penerbitan SKHUN, yang meliputi :
- Penandatanganan SKHUN dan Ijazah Sekolah/Madrasah
- Mebahas Penandatanganan SKHUN /Ijasah Pendidikan Kesetaran
- Menjelaskan Masa Peralihan
- Tidak menggunakan tanda tangan dan setempel basah.
Nah untuk lebih jelasnya tentang ketentuan-ketentuan isi Surat Edaran BSNP Nomor 0081/SDAR/BSNP/vIII/2017 dan Surat Edaran BSNP Nomor 0082/SDAR/BSNP/vIII/2017 silahan dapat anda unduh dibawah ini.:
Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengenai Surat Edaran BSNP tentang Wewenang Penandatanganan Ijazah tahun 2016/2017. Semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Surat Edaran BSNP Tentang Mekanisme Penandatanganan SKHU/Ijazah 2017"