LayananSosial || Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA. Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Tujuan Program BPNT adalah sebagai berikut:
Tujuan Program BPNT adalah sebagai berikut:
- Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan
- Memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM
- Meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM
- Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan
- Mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs)
Manfaat Program BPNT adalah sebagai berikut:
- Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan
- Meningkatnya transaksi non tunai dalam agenda Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)
- Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI)
- Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial
- Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan
Post a Comment for "Pengertian, Tujuan dan Manfaat BPNT "