Sebagai lembaga keuangan desa yang menjalankan bisnis keuangan (financial business) yang memenuhi kebutuhan usaha-usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku usaha ekonomi Desa, BUMDes wajib untuk membuat laporan keuangan seluruh unit-unit usaha BUM Desa setiap bulan dengan jujur dan transparan.
Dalam proses pengelolaan pembukuan keuangan BUMDes juga menggunakan standar yang sama dalam pembuatan bukti transaksi seperti yang digunakan oleh pengguna akuntansi pada umumnya. Dalam akuntansi dikenal sifat-sifat bukti yang harus ada di dalamnya. Tanpa adanya sifat-sifat bukti-bukti tersebut, maka pencatatan atau pembukuan menjadi tidak memiliki makna.
Selain itu, BUMDes juga wajib memberikan laporan perkembangan unit-unit usaha BUM Desa kepada masyarakat desa melalui musyawarah desa sekurang-kurangnya dua kali dalam satu tahun.
Secara umum, prinsip pembukuan keuangan BUMDes tidak berbeda dengan pembukuan keuangan lembaga lain pada umumnya. BUMDes harus melakukan pencatatan atau pembukuan yang ditulis secara sistematis dari transaksi yang terjadi setiap hari. Pencatatan transaksi itu umumnya menggunakan sistem akuntansi.
Fungsi dari akuntansi adalah untuk menyajikan informasi keuangan kepada pihak internal dan eksternal dan sebagai dasar membuat keputusan. Pihak internal BUMDes adalah pengelola dan Dewan Komisaris, sedangkan pihak eksternal adalah pemerintah kabupaten, perbankan dan masyarakat yang memberikan penyertaan modal serta petugas pajak.
Tujuan pembukuan keuangan secara umum adalah:
Tujuan pembukuan keuangan secara umum adalah:
Untuk mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu, baik perkembangan omzet penjualan, laba/rugi maupun struktur permodalan.
- Untuk mengetahui kemungkinan kerugian sejak dini, sehingga gulung tikar bisa dihindari.
- Untuk mengetahui kondisi persediaan barang/jasa setiap saat. Sehingga dapat digunakan untuk menyusun strategi manajemen persediaan. Pada unit usaha dagang yang disebut persediaan adalah barang dagangan. Pada unit usaha industri adalah persediaan bahan mentah, barang dalam proses maupun barang jadi. Sedang pada unit simpan pinjam yang disebut persediaan adalah persediaan uang.
- Untuk mengetahui sumber dan penggunaan dana BUMDes, sehingga bisa mengevaluasi kinerja keuangan BUMDes.
Berikut penjelasan singkat istilah-istilah tersebut.
- Harta dalam pengertian akuntansi adalah semua barang dan hak milik perusahaan (BUMDes) dan sumber ekonomi lainnya. Harta BUMDes dapat dibedakan menjadi tiga macam yakni harta tetap, harta lancar dan harta tidak berwujud.
- Hutang, merupakan kewajiban yang harus dibayar pada masa mendatang (sesuai dengan kesepakatan yang dibuat) akibat dari suatu transaksi. Berdasarkan waktu pembayaran, hutang dapat dibedakan menjadi dua yaitu hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang.
- Pendapatan, adalah peningkatan harta/aktiva perusahaan sebagai akibat terjadinya transaksi yang menguntungkan. Misalnya, BUMDes membeli produk hasil pertanian per kg harganya Rp. 1.000,- dan dijual di pasar dengan harga per kg Rp. 1.250,-. Maka selisih antara harga beli dengan harga jual sebesar Rp. 250,- merupakan pendapatan BUMDes.
- Biaya, adalah harta yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan dalam satu periode tertentu yang habis terpakai. Terdapat tiga jenis biaya yang umumnya harus dibayar oleh BUMDes yaitu: Harga Pokok Penjualan, Biaya operasi dan Biaya lain-lain.
Dalam proses pengelolaan pembukuan keuangan BUMDes juga menggunakan standar yang sama dalam pembuatan bukti transaksi seperti yang digunakan oleh pengguna akuntansi pada umumnya. Dalam akuntansi dikenal sifat-sifat bukti yang harus ada di dalamnya. Tanpa adanya sifat-sifat bukti-bukti tersebut, maka pencatatan atau pembukuan menjadi tidak memiliki makna.
Sifat-sifat bukti tersebut berkaitan dengan:
Sifat transaksi, ini menunjuk pada jenis transaksi yang dibuktikan dalam catatan. Misalnya, pembayaran hutang, pembelian bahan baku, pembayaran sewa, penerimaan hasil penjualan produk (barang atau jasa), dll.
Menyebutkan pihak-pihak yang terlibat, dalam proses transaksi umumnya terdapat dua atau lebih pihak-pihak yang terlibat. Siapa saja yang terlibat dalam proses itu harus dijelaskan untuk selanjutnya dicatat dalam buku jurnal. Misalnya, BUMDes melakukan pembelian bahan baku dari UD �Sejahtera� tunai senilai Rp. 3.500.000,-. Dalam kasus ini pihak UD �Sejahtera� sebagai penjual dan BUMDes sebagai pembeli.
Menyebutkan jenis barang atau jasa dalam transaksi, jenis barang atau jasa yang dibeli atau dijual harus dilakukan pencatatan secara benar. Misalnya, dari kasus di atas BUMDes membeli bahan baku berupa tepung gandum sebanyak 5 kwt.
Menyebutkan pihak-pihak yang terlibat, dalam proses transaksi umumnya terdapat dua atau lebih pihak-pihak yang terlibat. Siapa saja yang terlibat dalam proses itu harus dijelaskan untuk selanjutnya dicatat dalam buku jurnal. Misalnya, BUMDes melakukan pembelian bahan baku dari UD �Sejahtera� tunai senilai Rp. 3.500.000,-. Dalam kasus ini pihak UD �Sejahtera� sebagai penjual dan BUMDes sebagai pembeli.
Menyebutkan jenis barang atau jasa dalam transaksi, jenis barang atau jasa yang dibeli atau dijual harus dilakukan pencatatan secara benar. Misalnya, dari kasus di atas BUMDes membeli bahan baku berupa tepung gandum sebanyak 5 kwt.
Menyebutkan tanggal transaksi, tanggal transaksi harus dibuat supaya diketahui kapan peristiwa itu terjadi dan berapa banyak dana yang diterima atau dikeluarkan. Misalnya, dari kasus di atas BUMDes membeli bahan baku berupa tepung gandum dari UD �Sejahtera� pada tanggal 16 April 2007.
Beberapa contoh bukti transaksi yang diperlukan dalam pencatatan/pembukuan menggunakan akuntansi adalah kuitansi, nota, chek, bon dan faktur.
Beberapa contoh bukti transaksi yang diperlukan dalam pencatatan/pembukuan menggunakan akuntansi adalah kuitansi, nota, chek, bon dan faktur.
Proses pembukuan untuk BUMDes sendiri bisa dilakukan dengan sistem yang diterapkan dalam akuntansi sederhana, yakni dengan membuat dan mengumpulkan bukti transaksi, seperti kwitansi, nota atau bon pembelian maupun penjualan. Dari hasil mengumpulkan bukti transaksi kemudian menyusun buku kas harian atau arus kas (Cash Flow) ke dalam bentuk buku kas harian. Dari Buku Kas Harian ini dapat diketahui berapa besarnya uang masuk dan keluar serta saldo atau sisa dana dalam setiap harinya. Penting untuk difahami bahwa jangan sampai uang yang keluar lebih besar dari yang masuk agar tidak terjadi defisit.
Untuk memudahkan penggunaan buku harian kas diperlukan membuat sebuah kelompok rekening yang akan memudahkan pengguna laporan keuangan dalam membuat, mengelompokkan dan menyusun pembukuan. Apabila BUMDes mengalami perkembangan sehingga transaksinya bertambah banyak setiap harinya, maka pembukuannya dapat ditambah dengan membuat laporan neraca saldo dan laporan keuangan.
Laporan keuangan diperlukan untuk mengetahui kinerja keuangan BUMDes secara keseluruhan selama satu periode (biasanya satu tahun). Laporan keuangan akuntansi umum terdiri dari neraca, laporan laba/rugi dan laporan perubahan modal.
Demikian tentang Pembukuan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikutip dari upacaya.com. Semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Pembukuan Keuangan Badan Usaha Milik Desa"