Pengkajian secara mendalam tentang produk hukum di Desa, yakni Peraturan di Desa (Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa) maupun Keputusan Kepala Desa didalamnya terdapat 4 (empat) ketentuan yang perlu diperhatikan.
Ke-empat hal tersebut akan dijelaskan melalui Panduan yang terdapat dalam Daftar Isi
Post a Comment for "Bentuk, Materi Muatan, Teknik dan Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Di Desa"