Contoh Format Laporan Stunting Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Terbaru

Sebelum menjalankan tugasnya, KPM akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu. Secara paralel untuk kelancaran pelaksanaan program maka Kepala dan aparatur Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat juga akan mendapatkan penjelasan tentang pentingnya percepatan penurunan stunting. Fasilitator Kecamatan dan Pelaku Program Generasi di tingkat kecamatan bekerjasama dengan Puskesmas akan menyelenggarakan pelatihan untuk menjelaskan pentingnya penanganan stunting

Format Laporan Stunting Desa

Pemetaan sosial merupakan proses di tingkat dusun untuk mengidentifikasi dan mendata status layanan sasaran 1,000 hari kehidupan pertama dan kondisi konvergensi layanan. Tahap ini dilakukan di awal tahun dan akan diperbarui pada saat akan menyusun RKPDes tahun berikutnya. KPM memfasilitasi proses ini melalui pertemuan atau musyawarah dusun dengan mengajak peserta musyawarah dusun tersebut untuk menggambarkan masalah dan kondisi pelayanan dasar, serta keberadaan sasaran terkait dengan stunting pada sebuah peta
Langkah berikutnya adalah melakukan pendataan sasaran 1000 HPK atas status penerimaan konvergensi 5 paket layanan. Proses ini dilakukan melalui pengecekan data di Posyandu untuk sasaran 1000 HPK dan di layanan PAUD untuk sasaran 3 - 6 tahun. Untuk lebih melengkapi data yang diperlukan selanjutnya dilakukan wawancara dengan rumah tangga sasaran 1000 HPK. Hasil pengecekan dan wawancara dimasukkan dalam formulir pemantauan sasaran, untuk sasaran 1000 HPK dan untuk sasaran PAUD (Petunjuk pengisian lihat lampiran Buku Monitoring). Wawancara dilakukan dengan mengunjungi rumah tangga sasaran tersebut.

Selesai membuat peta sosial dan pendataan sasaran, lakukan pertemuan diskusi terarah untuk menggali dan merumuskan gagasan kegiatan terkait stunting dengan kelompok masyarakat. Sebelum memfasilitasi diskusi kelompok terarah, berdasarkan hasil pemetaan sosial dan pendataan sasaran, KPM perlu melakukan analisis sederhana dan membuat rangkuman atas permasalahan terkait konvergensi paket layanan dan intervensi yang diperlukan.

Rembuk stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting. Dalam rembuk stunting ini membahas dua hal, pertama kegiatan konvergensi penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan (2018) dan yang kedua komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting dalam untuk RKP Des tahun berikutnya (2019).

Peserta meliputi: Aparat dan Kepala Desa, BPD, Tim perencana kegiatan desa, Unsur PKK, KPMD, Kader Posyandu, Bidan Desa, Tendik PAUD, Pelaku program terkait penanganan stunting termasuk UPT terkait (Puskesmas terutama Sanitarian dan Ahli Gizi, Pamsimas, PKH, KRPL, KWT, dll) dan organisasi masyarakat seperti kelompok tani/KWT, kelompok keagamaan dan karang taruna

Download File

Post a Comment for "Contoh Format Laporan Stunting Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Terbaru"