Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK [Per 7 Agustus 2019]


Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK [Per 7 Agustus 2019] - Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini (7 Agustus 2019) telah merilis 127 Perusahaan Fintech Lending Berizin dan Terdaftar di OJK yang mengelola Platform Aplikasi Pinjaman Online. Apa saja Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK Per 7 Agustus 2019 secara resmi (legal)? Ikuti ulasan

Post a Comment for "Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK [Per 7 Agustus 2019]"