Bukti Fisik Akreditasi Standar Pembiayaan Untuk Lembaga Kursus Pelatihan ( LKP )

Pengawasan dan evaluasi merupakan fungsi manajemen untuk menjamin organisasi beroperasi seperti yang diinginkan. Pengawasan dan evaluasi diperlukan agar semua pelaksanaan RKAT sesuai dengan SOP. Pelaksanaan rencana kerja perlu terus diawasai agar tidak keluar dari standar yang telah ditetapkan. Pengawasan dan evaluasi yang baik akan menjamin terlaksananya rencana kerja secara optimal. Dalam operasionalisasi LKP, fungsi pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan melalui pengawasan internal dan eksternal dalam rangka penjaminan mutu LKP

Bukti Fisik Akreditasi Standar Pembiayaan Untuk Lembaga Kursus Pelatihan ( LKP )

Sistem Pengawasan Internal dan Eksternal
Sistem Pengawasan Internal dan Eksternal minimal mempunyai panduan mutu/manajemen mutu dalam menyelenggarakan LKP sebagai jaminan.

Sistem Pengawasan Internal
Sistem pengawasan internal merupakan sistem penjaminan mutu yang dibuat agar proses-proses operasional berjalan sesuai dengan SOP. Bentuk pengawasan ini dapat berupa:
  1. Sistem pelaporan yang dapat dibuat secara harian, mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan.
  2. Formulir-formulir yang harus diisi untuk menggambarkan progres suatu pekerjaan.
  3. Kunjungan-kunjungan untuk melihat proses pekerjaan.
  4. Rapat-rapat yang diselenggarakan secara rutin untuk mengetahui progress suatu pekerjaan dan memutuskan solusi atas suatu masalah.
  5. Tes-tes yang diadakan untuk mengetahui capaian pengetahuan dan kecakapan SDM dan peserta didik.
  6. Survei kepuasan pelanggan.
  7. Ujian yang diselenggarakan oleh lembaga.
  8. Evaluasi diri.
  9. Dan bentuk-bentuk lain yang dapat menjamin mutu.

Sistem Pengawasan Eksternal
Sistem pengawasan eksternal merupakan proses penjaminan mutu yang diselenggarakan oleh organisasi atau lembaga di luar LKP. Proses penjaminan mutu ini biasanya diselenggarakan oleh lembaga-lembaga sertifikasi dan kompetensi yang diakui oleh masyarakat, pemerintah, maupun dunia insdustri. Contoh-contoh lembaga pengawas eksternal, dapat berupa:
  1. Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
  2. Lembaga penjaminan mutu oleh asosiasi profesi
  3. Badan akreditasi
  4. ISO
  5. Pengawasan oleh Dinas Pendidikan (penilik)
  6. Lembaga lain yang menyelenggarakan sertifikasi dan akreditasi secara mandiri.

Lembaga penjaminan mutu eksternal lebih memberikan dampak mutu layanan LKP karena penyelenggaraannya dilakukan oleh tim eksternal organisasi. Pengawasan eksternal akan membuat orang-orang dalam organisasi bekerja lebih serius dalam menjalankan proses pengelolaan lembaganya.

Keberhasilan suatu bisnis, termasuk bisnis penyelenggaraan LKP, sangat bergantung kepada kualitas pengelolaannya. Semakin baik pengelolaannya akan semakin maju dan berkembang lembaga kursusnya. Para pimpinan LKP perlu mengembangkan pola pengelolaan LKP untuk menjamin terselenggaranya berbagai proses yang ada di LKP tersebut. Sistem pengelolaan yang terstandar akan menghasilkan output dan outcome yang baik dan terstandar pula.

Download File
Bukti Fisik Akreditasi Standar Pembiayaan Untuk Lembaga Kursus Pelatihan ( LKP ), PROSES

Post a Comment for "Bukti Fisik Akreditasi Standar Pembiayaan Untuk Lembaga Kursus Pelatihan ( LKP )"