Aksi Tak Terpuji, Kelakuan Dukun CA BUL Kepada Pasienya

Berdalih bisa menggugurkan janin dalam kandungan, seorang dukun cabul tega menyetubuhi pasiennya sebanyak tiga kali. Johani (37), berhasil dibekuk aparat Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang, Selasa (7/4/2020).


Warga Dusun Muarakati, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini, mengaku kepada korban sebagai orang pintar alias dukun palsu.
Kejadian bermula, saat NS (20), asal jalur 17, Kabupaten Banyuasin,  mengatakan hamil di luar nikah karena hubungan yang sudah sering dia lakukan dengan sang pacar. Korban minta dicarikan dukun, yang bisa  mengecek kehamilan dan bisa menggugurkan janin.
Tidak lama menunggu, pacar korban meminta untuk datang di rumah kontrakan seorang temannya, di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (6/4/2020) malam.
jenglot milik tersangka yang ikut diamankan sebagai barang bukti. foto : edho/sumeks.co
“Aku ditelpon disuruh ke Palembang, subuh sampai di Palembang terus langsung ke rumah kawan aku itu Pak. Tigo kali aku setubuhi korban. Pagi, siang, dan sore. Nah, yang ketigonyo aku lemas Pak,” aku tersangka Johani, kemarin (7/4).Sebelum disetubuhi, tersangka mengecek sekaligus pura-pura bisa mengugurkan jika memang benar hamil. Tersangka juga mengaku punya ilmu, belajar dari gurunya.“Dapat jenglot, batu-batuan, kain putih, dan buku-buku tulisan huruf Arab dari guru aku dari suku primitif di kawasan hutan dalam Jambi. Aku belajar sudah sejak tahun 1998. Makanya aku bisa mengobati orang sakit,” bebernya.
Saat bertemu korban meminta mengenakan kain putih. Sambil mulutnya komat-kamit membaca jampi-jampian, dia mengurut perut korban. Awalnya memang korban menolak. Tersangkapun mulai main ancam.
Disebutnya jenglot yang dibawanya ”haus” darah. Akan membunuh salah satu di antaranya, korban atau pacarnya, jika tidak mau menuruti ritual bersetubuh. “Akhirnyo dio (korban,red), diam. Nurut kato aku, tigo kali aku lanjakke,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Kompol Irwanto SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah SIP, menjelaskan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi dukun palsu.
Modusnya, pura-pura menjadi dukun yang bisa menggugurkan kandungan. Namun, syaratnya harus mau disetubuhi. “Dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan. Bisa saja, ada korban lainnya selain korban NS ini. Saat ini, baru ada satu korban yang melapor, masih terus dalam penyelidikan,” terangnya.
Korban NS, saat kejadian juga mengaku terlambat menstruasi 2 bulan. Sementara belum punya suami, baru ada pacar. Dia lalu minta tolong kenalannya, minta dicarikan dukun dan bertemulah dengan tersangka Johani. “Dia (tersangka, red) nyuruh aku pakai kain putih saja, yang disiapkannya,” terang korban.
Beberapa saat diurut, dukun cabul tersebut mulai melancarkan bujuk rayu dan ancamannya. “Dio (tersangka) langsung lihati jenglotnya. Dan kalau idak aku nuruti kehendak dia, aku atau cowok aku ado yang bisa celaka. Setelah dipersikso pakai test pack, ternyata aku tidak hamil, ini buktinya,” ungkap NS.(dho)

Post a Comment for "Aksi Tak Terpuji, Kelakuan Dukun CA BUL Kepada Pasienya"