Sudah Dapat Draft Resmi UU Cipta Kerja, Sandiaga Uno: Rakyat akan Dapat Manfaat dari Omnibus Law Ini

 

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus politisi Partai Gerindra, Sandiaga Uno memberikan komentarnya terkait kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.


Dilansir TribunWow.com dalam acara Hot Indonesia 'tvOne', Minggu (18/10/2020), Sandiaga Uno mengaku sudah menerima draft resmi UU Cipta Kerja.

Karena seperti yang diketahui, sejak disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020), UU Cipta Kerja terus mendapatkan protes dan penolakan dari masyarakat, khususnya pada buruh dan pekerja.

Mereka mempersoalkan substansi maupun proses dalam penyusunan hingga pengesahan produk hukum dengan kata lain UU Sapu Jagat tersebut.


Sandiaga Uno berharap bahwa pemerintah bersama wakil rakyat di Senayan, yakni DPR, benar-benar melakukan tugasnya dengan baik yang berimplementasi kepada rakyat.


Dalam hal ini adalah menciptakan lapangan kerja bagi calon-calon pekerja di Indonesia.


"Dalam proses ini kita harus memastikan bila kita bicara tentang penciptaan lapangan kerja kita harus bicara tentang rakyat," ujar Sandiaga Uno.

Di antara rakyat ada 64 juta unit UMKM yang terancam, mereka bisa diuntungkan Omnibus Law ini atau menghadapi tantangan lebih besar," imbuhnya.


Sandiaga Uno mengakui bahwa dirinya juga sempat dibuat bingung dengan isi sebenarnya dari UU Cipta Kerja.


Selain karena banyak munculnya hoax terkait UU Cipta Kerja, tetapi dari pihak DPR sendiri belum memberikan draft resmi dan finalnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga kepada publik.


Namun ia memastikan setelah menerima draft resminya dan sudah dipahami, UU Cipta Kerja benar akan menciptakan banyak lapangan kerja yang tentunya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.


"Jadi saya akan lanjutkan membacanya karena saya belum selesai karena ada beberapa hari setelah UU ini disahkan kami menerima banyak versi," katanya.


"Tapi akhirnya kami menerima versi resmi beberapa hari yang lalu. Kami melihatnya dan memastikan UU ini dibuat dengan niat baik untuk memastikan terciptanya lapangan kerja dan rakyat akan mendapat manfaat dari UU ini," pungkasnya.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin baru saja melakukan konferensi pers terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang kini menjadi perhatian masyarakat.


Dalam kesempatan itu, Azis Syamsuddin menanggapi soal adanya tiga versi draf UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.


Ada versi draf UU Cipta Kerja sebanyak 1.032 halaman, 907 halaman, dan 812 halaman. Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Selasa (13/10/2020), Azis bersumpah bahwa adanya perbedaan versi halaman itu bukan karena ada pasal selundupan dari pihak tertentu.


"Saya jamin sesuai sumpah jabatan saya, dan rekan-rekan ada di sini, tentu kami tidak berani dan tidak akan menyelundupkan pasal, itu saya jamin dulu sesuai dengan sumpah jabatan kami."


"Karena itu merupakan tindakan pidana soal penyelundupan pasal," tegas Azis.


Soal adanya 1.032 halaman draf UU Cipta Kerja itu hanyalah rumor.


"Kemarin ada 1.032 halaman sekarang 812 halaman tadi saya sampaikan 1.032 halaman itu kan rumor yang berkembang," ungkapnya.

Azis menjelaskan, draf UU Cipta Kerja yang akan diberikan ke pemerintah harus diketik dallam format legal paper.


"Pada saat pengetikan draf final untuk menjadi lampiran sesuai ketentuan undang-undang nomor 2 tahun 2011 yang akan dikirim ke pemerintah itu harus menggunakan legal paper secara resmi," kata Azis.


Sedangkan sebelumnya, bagian Kesekjenan menulis draf itu dalam format kertas bukan legal papper.


Sehingga, draf UU Cipta Kerja bisa mencapai 1.032 halaman.


"Sehingga pengetikannya ada di pihak kesekjenan, sekjen kenapa menyampaikan 1.032."


"Ini masih draft kasar diketik bukan sebagai legal papernya kemudian berkembang setelah dilakukan netting, pengetikan, koma, garis-garis tidak diatur kembali," jelasnya.


Politisi Golkar ini menerangkan, draf awal yang ditulis Sekjen itu berubah menjadi 812 halaman ketika diformat sesuai legal paper.


Dari 812 halaman, 488 di antaranya adalah undang-undang dan sisanya penjelasan.


"Sehingga setelah dilakukan editing secara legal drafter, setelah dinet bapak Sekjen dan kawan-kawan, jumlahnya adalah 812 halaman termasuk penjelasan."


"Undang-undang secara resmi hanya 488 halaman, plus penjelasan menjadi 812 halaman yang merupakan bagian lampiran," kata dia. 

Post a Comment for "Sudah Dapat Draft Resmi UU Cipta Kerja, Sandiaga Uno: Rakyat akan Dapat Manfaat dari Omnibus Law Ini"