50 Persen Dana BOS Bisa untuk Gaji Guru Honor, Tahun Depan Gaji Guru Kontrak Jadi Rp 60 Ribu per Jam

Informasiguru_Hingga saat ini, Buleleng masih mengalami krisis guru, utamanya di tingkat SD dan SMP. 

Dimana, jumlah yang masih dibutuhkan sekitar 2.026 orang. 

Untuk itu, diharapkan Pemkab bisa segera melakukan pengangkatan guru kontrak. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Golkar, Gede Wandira Adi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng, atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, pada Rabu (18/11/2020). 

Dalam kesempatan itu, Wandira juga menyoroti upah yang diterima oleh para guru honor dan kontrak yang masih jauh dibawah UMR Buleleng. 

Dimana, untuk guru honor dibayar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan, sementara guru kontrak Rp 1.2 juta per bulan. 

"Ini jauh dari standar UMR Buleleng, padahal mereka juga bertugas sama seperti guru PNS. 

Bagaimana mereka bisa bekerja tenang mencerdaskan kehidupan bangsa, manakala kehidupan mereka morat-marit," ucapnya. 

Menanggapi hal tersebut, Sekda Buleleng, Gede Suyasa tidak menampik jika Buleleng masih kekurangan ribuan guru. 

Namun untuk mengangkat guru honor menjadi guru kontrak tidak semuanya bisa dilakukan karena terbatasnya anggaran yang dimiliki. 

Namun demikian, Suyasa mengatakan ada solusi yang telah diberikan oleh pemerintah pusat melalui Permendikbud. 

Dimana dana BOS kini bisa dimanfaatkan 50 persen untuk membayar para guru honor, dari yang sebelumnya hanya 15 persen. 

Namun agar dana BOS itu bisa digunakan, guru honor harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

"Agar NUPTK bisa didapatkan, harus ada surat keputusan yang dibuat oleh Kepala Disdikpora Buleleng yang menyatakan bahwa memang benar yang bersangkutan menjadi guru honor di tempat dia bertugas. 

Dengan demikian, guru honor tidak lagi mendapat upah Rp 300 sampai Rp 500 ribu. Kami sudah diskusikan dengan Kadisdik dan memungkinkan untuk melakukan itu," terang Suyasa. 

Suyasa tidak menampik, solusi dari pemerintah pusat ini juga cenderung memiliki persoalan. 

Dimana, ada 22 SD di Buleleng yang jumlah muridnya dibawah 60 orang. 

Sementara dana BOS yang dikucurkan oleh pusat tentu akan sedikit, karena perhitungan dana BOS diambil dari jumlah murid yang ada di masing-masing sekolah. 

Praktis, untuk membayar upah guru honor pun menjadi sedikit. 

Kedepan, Bupati Buleleng akan mengambil kebijakan khusus untuk guru honor yang bekerja di 22 SD tersebut untuk diangkat menjadi guru kontrak. 

"Kami juga akan coba mengusulkan dana BOS ini dihitung per jumlah kelas yang diajar. Jangan lihat rasio. Kalau hanya ada 19 siswa apakah itu artinya bukan kelas? Arahnya nanti akan kesana," ucapnya. 

Sementara untuk guru kontrak, pemkab telah menjawab dengan menaikkan gaji mereka, dari sebelumnya Rp 50 ribu per jam, menjadi Rp 60 ribu per jam. 

"Sudah masuk draf kita. Januari tahun depan sudah mulai," tutupnya.


Sumber : TRIBUN-BALI.COM

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

Post a Comment for "50 Persen Dana BOS Bisa untuk Gaji Guru Honor, Tahun Depan Gaji Guru Kontrak Jadi Rp 60 Ribu per Jam"