Cara Verval GTK dan Pengajuan NUPTK



Proses verval cenderung memakan waktu lama karena banyaknya data yang harus dimasukkan serta jumlah PTK yang cukup banyak dalam satu sekolah. Meskipun demikian, hal ini tidak seharusnya menjadi halangan untuk melakukan proses verval dengan baik dan benar tanpa halangan

Sebelum anda lanjut ke verval alangkah baiknya anda mendownload Panduan Lengkap DI SINI

Buka website

Anda dapat mengakses situs http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id untuk mengunjungi laman verval. Saat membuka, pastikan proses loading telah benar-benar selesai sebelum melanjutkan ke proses berikutnya.

Log in

Setelah proses loading selesai, log in dengan username dan password Anda. Cermat dan telitilah ketika memasukkan username serta password agar proses login bisa berhasil.

Pilih menu Pengelolaan

Setelah halaman verval PTK terbuka, temukan menu dengan tulisan Pengelolaan. Menu ini terletak pada bagian atas halaman.

Pilih Perbaikan Data Master

Setelah menekan menu pilihan, Anda akan melihat menu drop down. Temukan kemudian pilih Perbaikan Data Master.

Isi kolom

Selanjutnya, Anda akan melihat beberapa kolom yang sudah disediakan. Masukkan kelengkapan data yang telah disiapkan sebelumnya, seperti nama lengkap, NIK, dan seterusnya. Pastikan data diisi dengan benar dan teliti. Apabila ada perintah untuk melampirkan dokumen, maka unggah dokumen yang dimaksud.

Upload Dokumen

Setelah seluruh kolom data terisi dengan benar, selanjutnya Anda harus mengunggah foto PTK. Klik Upload Dokumen, kemudian tunggu hingga muncul tampilan konfirmasi. Pada pertanyaan konfirmasi untuk mengubah data, klik OK.

Menunggu persetujuan

Tunggu beberapa saat hingga foto PTK berhasil ditampilkan pada layar. Selanjutnya, Anda harus menunggu persetujuan.

Pengecekan kembali

Untuk memastikan seluruh data terisi dengan benar, Anda bisa melakukan pengecekan kembali. Pengecekan verval PTK dapat dilakukan melalui menu Pengelolaan. Pada menu drop down, tekan pilihan Status Perbaikan Data Master.

Menunggu status berhasil

Proses verval PTK oleh operator sekolah selesai dilakukan. Pada tahapan ini, Anda hanya perlu menunggu hingga muncul status berhasil.


Tidak dapat dipungkiri bahwa proses verval PTK bukanlah hal yang mudah. Operator sekolah perlu melakukan verval dengan teliti dan cermat agar tidak terjadi kesalahan data. Aplikasi verval yang mempunyai banyak menu juga menjadi tantangan tersendiri. Dengan memperhatikan setiap langkah verval dengan seksama, diharapkan Anda bisa melakukan proses tersebut dengan baik tanpa masalah.

Cara Pengajuan NUPTK (PNS dan Non-PNS)

Berikut cara pengajuan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) untuk tendik yang sudah memiliki akun Dapodik, sedangkan bagi yang belum terdaftar di aplikasi Dapodik, harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait.

Lihat Syarat Mutlak Pengajuan NUPTK DISINI

Sebelum mendaftar untuk mendapatkan NUPTK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga pendidik, berikut syaratnya:

  • Scan KTP
  • Ijazah SD hingga S1
  • Scan SK Penugasan dari atasan langsung
  • Scan SK Pengangkatan PNS/CPNS

Penyampaian Salinan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018, Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

http://sdm.data.kemdikbud.go.id/snp/upload/dokumen/20180301114406.pdf 

Khusus untuk GTK yang berstatus non-PNS, maka SK PNS/CPNS dapat diganti dengan Scan SK dari Bupati/Walikota/Gubernur terkait. Adapun tahap pengajuannya sesuai dengan panduan di bawah ini:

Buka situs http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id

Log-in dengan akun aplikasi Dapodik

Pilih "NUPTK" di bagian menu atas portal Verval PTK

Pilih pada submenu dropdown "Calon Penerima NUPTK"

Upload dan masukkan data yang diminta sesuai persyaratan di atas termasuk nama ibu kandung, nama sekolah dan lain-lain

Jika semua data sudah diisi lengkap dan berkas ijazah sudah dipastikan terupload sempurna, langkah selanjutnya adalah mengakhiri dengan mengklik tombol "OK"


Berdasarkan beberapa sumber, proses pengajuan NUPTK ini akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena panjangnya tahapan yang harus dilakukan hingga akhirnya di-approve oleh pihak LPMP. Untuk memverifikasi nomor NUPTK yang Anda miliki, para GTK juga bisa melakukan pengecekan secara online melalui portal gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.


Informasi Verifikasi dan Validasi Peserta Didik

Untuk mengantisipasi kebutuhan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), pastikan setiap Peserta Didik memiliki NISN,

yang dilakukan oleh setiap operator sekolah (layanan mandiri) 

melalui laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id

Demikian panduan lengkap mengenai proses verval PTK dan pengajuan NUPTK versi terbaru yang bisa Indonesian Portal rangkum, semoga berguna.

Post a Comment for "Cara Verval GTK dan Pengajuan NUPTK"