Sri Mulyani: Guru Honorer yang Lolos PPPK akan Dapatkan Gaji Rp4 Juta

Informasiguru_Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021, dengan kuota penerimaan guru honorer PPPK sebanyak 1 juta. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik pengumuman perekrutan PPPK tahun 2021. Nantinya untuk guru honorer yang telah lolos seleksi PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan.      

Sri Mulyani mengatakan jika dilihat APBN untuk tahun 2021 ini telah dicadangkan Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru. 

"Artinya nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru P3K maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sejenisnya sebesar Rp4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," kata Sri Mulyani dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11). 

Dalam APBN tahun 2021, pemerintah tetap menyediakan anggaran yang luar biasa besar untuk bidang pendidikan, atau lebih dari Rp550 triliun. Di mana Rp184,5 triliun adalah belanja yang dikelola oleh Kemendikbud maupun Kementerian Agama serta Kementerian lembaga lain. 

"Kita mengetahui bahwa untuk pusat ini akan ada formasi 54.581 baik yang untuk CPNS 27.291 dan untuk yang PPPK sebesar 27.290 orang. Untuk daerah yang akan lebih besar dalam hal ini untuk CPNS 119.094 dan untuk PPPK yang akan ada rekrutmen sampai dengan 1.002.616 orang," kata Sri.  


Sumber : Merdeka.com

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

Post a Comment for "Sri Mulyani: Guru Honorer yang Lolos PPPK akan Dapatkan Gaji Rp4 Juta"