Alhamdulillah Rejeki Nomplok! Ida Fauziyah Percepat Pencarian Program Subsidi Bantuan Upah atau Gaji

Informasiguru_menteri Ketenagaerjaan, Ida Fauziyah berjanji untuk mengusahakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau gaji (BSU) bisa dimanfaatkan oleh penerima program. 

Pemerintah merencanakan bahwa program ini nantinya bisa dirasakan oleh 12,4 juta penerima yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. 

Dilansir dari unggahan di instagram @kemnaker, Ida Fauziyah menunturkan pemerintah tengah berupaya agar program BSU ini bisa cepat disalurkan ke penerima bantuan mengingat kondisi Covid-19 membuat sebagian besar pekerja atau buruh kehilangan atau berkurang pendapatannya. 

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Ibu Ida di Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2020. 

Skema besaran anggaran yang selama ini telah disalurkan oleh kemnaker, khususnya pada taha pertama di termin kedua sebesar Rp 2,613 Trilyun. 

Kemudian tahap II Rp 3,253 Trilyun, tahap III sebesar Rp 3,775 Trilyun, tahap IV sejumlah Rp 2,927 Trilyun, dan tahap V mencapai Rp 657,853 milyar. 

Sejauh ini, pemerintah telah menyalurkan program BSU termin 2 sebesar Rp 13,228 Trilyun. 

"Sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang, dan kini sedang dalam proses dilanjutkan, hingga mencapai penerima di termin pertama sebesar 12,4 juta," ujar Ibu Ida. 

Dalam penyaluran bantuan ini, Kemnaker juga bekerjasama dan berkoordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya, antara lain: KPK, BPK, BJPS Ketenagakerjaan, DJP Kemenku dan Bank Himbara. 

�Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP," pungkas Ida. 

Untuk memudahkan anda, penerima bantuan subsidi upah atau gaji, berikut tata cara pengambilan bantuan subsidi gaji atau upah: 

1. Anda mengakses situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

2. Temukan dan Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website.

3. Anda diminta melengkapi registrasi akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, pilih salah satu, nama ayah atau ibu anda.

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, pihak Kemnaker akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya, maka pastikan nomer yang anda isikan merupakan milik anda.

6. Kemudian, lakukan proses mengaktivkan akun sesaat setelah anda mendapatkan kode OTP.

7. Silahkan kunjungi kembali situs Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

8. Anda diwajibkan mengisi kolom formulir dalam situs yang terdiri dari 7 tahapan. Pastikan dan periksa ulang semua kolom yang terisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah ketujuh tahapan tersebut anda isi, maka akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah akun anda telah masuk ke dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.


Sumber : JURNAL PRESISI

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

Post a Comment for "Alhamdulillah Rejeki Nomplok! Ida Fauziyah Percepat Pencarian Program Subsidi Bantuan Upah atau Gaji"