KABAR GEMBIRA PNS, Tahun 2021 Naik Gaji, Pendapatan ASN Minimal 10 Juta Perbulan, Ini Riaciannya



Pegawai Negeri Sipil patut berbahagia lantaran kabar gembira sudah menanti pada tahun 2021

Para ASN akan menikmati kenaikan gaji bahkan bisa mencapai Rp 10 juta perbulan

Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021 paling rendah Rp 10 juta.

Pemerintah tengah membahas rencana kenaikan tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diberlakukan tahun depan tersebut.

Besarnya tunjangan secara detail masih dihitung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB bersama instansi terkait.

Seperti diberitakan Kompas.tv, pemerintah berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan atau 2021.

Besaran gaji yang diterima PNS atau ASN itu berasal dari kenaikan tunjangan yang nilainya cukup signifikan.

Tak tanggung-tanggung, penghasilan terendah untuk PNS/ASN di era Pemerintahan Jokowi nantinya berada di kisaran Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.

Demikian diungkapkan Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo.

Seperti diberitakan Kompas.tv, pemerintah berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan atau 2021.

Besaran gaji yang diterima PNS atau ASN itu berasal dari kenaikan tunjangan yang nilainya cukup signifikan.

Tak tanggung-tanggung, penghasilan terendah untuk PNS/ASN di era Pemerintahan Jokowi nantinya berada di kisaran Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.

Demikian diungkapkan Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo.

Gaji PNS disebut akan mengalami kenaikan pada tahun 2021.

Lalu seperti apa kata Kemenpan dan RB?

Menurut Menteri Tjahjo Kumolo pemerintah masih terus mengkaji soal rencana kenaikan gaji.

"Yang saya ketahui belum ada kenaikan ya," katanya kepada Kompas.com.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, Kemenpan RB Teguh Widjanarko menjelaskan, berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi Covid-19, periode 2018-2019, memang ada rencana kenaikan.

Meski telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS, tetapi semua keputusan menjadi ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Sebenarnya hitungan itu sudah kita buat tahun 2018-2019, kemudian kita ajukan ke Kementerian Keuangan. Tetapi Kementerian Keuangan masih belum firm dengan simulasi yang dibuat," ujar Teguh.

"Masih dibahas terus. Kami tidak bisa menentukan.
Masalah keuangan selalu harus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara.

Sumber : kupang.tribunnews.










Apapun yang kita rumuskan tetapi jika tidak tersedia anggaran, tidak dapat kita eksekusi. Jadi pada saat ini kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait," sambungnya.




Formulasi yang diusulkan saat itu adalah gaji disertai tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.




Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator maupun fungsional.




Demikian juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks.




Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai.




Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dibahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara.










Masalah keuangan selalu harus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara.




ADVERTISEMENT










Apapun yang kita rumuskan tetapi jika tidak tersedia anggaran, tidak dapat kita eksekusi. Jadi pada saat ini kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait," sambungnya.




Formulasi yang diusulkan saat itu adalah gaji disertai tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.




Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator maupun fungsional.




Demikian juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks.




Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai.




Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dibahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara.










Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan reformasi sistem pangkat dan penghasilan (gaji dan tunjangan) serta fasilitas PNS.




Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).




Baca juga: 1.023 Petugas KPPS Positif Covid-19, Ini Solusi KPU




Menurut Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono beberapa waktu lalu, pengaturan tentang pangkat PNS saling terkait dengan pengaturan gaji.




Ini sejalan dengan PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS yang telah diubah 18 kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.




Rincian Gaji PNS 2020




Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).




Hitungan gaji PNS 2020 disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.




Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV yang dilansir dari Kompas dalam artikel berjudul 'Rincian Terbaru Daftar Gaji PNS 2020 Golongan I Hingga IV'







Golongan I (lulusan SD dan SMP)




Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800




Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900




Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500




Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500




Golongan II (lulusan SMP dan D-III)




Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600




Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300




Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000




Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000










Golongan III (lulusan S1 hingga S3)




Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400




Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600




Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400




Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000




Golongan IV




Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000




Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500




Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900




Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700




Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200




Tunjangan PNS




Gaji PNS sebenarnya tak jauh berbeda dengan pegawai swasta.




Jika dibandingkan masa kerja, namun gaji pegawai swasta terkadang jauh lebih tinggi ketimbang gaji yang diterima abdi negara.




Kendati demikian, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang jumlahnya berbeda-beda.










Tunjangan PNS bergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya baik struktural maupun fungsional.




Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan.




Tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.




Post a Comment for "KABAR GEMBIRA PNS, Tahun 2021 Naik Gaji, Pendapatan ASN Minimal 10 Juta Perbulan, Ini Riaciannya "