Syarat Terbaru Agar Lolos Kartu Prakerja, Pendaftaran Dibuka Kembali di 2021




Tidak berhenti sampai tahun 2020, tahun depan program Kartu Prakerja resmi kembali hadir untuk memberikan berbagai manfaat. Tahun 2021 mendatang Kartu Prakerja kembali dilanjutkan mengingat meningkatknya animo masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Kabar kelanjutan program Kartu Prakerja lanjut di 2021 ditegaskan oleh Denni Puspa Purbasari selaku Manajemen Pelaksanaan Program (PMO). Ia mengatakan untuk para calon penerima Kartu Prakerja yang belum lolos sebagai penerima, untuk tidak perlu khawatir karena program ini akan kembali dilanjutkan.

Selain itu, kabar Kartu Prakerja lanjut di 2021 juga dipastikan Presiden Jokowi pada rapat terbatas Penyaluran bansos 2021, Selasa, 29 Desember 2020.

Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum lolos di tahun 2020 pastikan Anda mempersiapkan segala syarat dan ketentuan dengan matang, Anda bisa menyimak artikel ini untuk mengetahui syarat agar lolos Kartu Prakerja 2021.

1. Penerima Kartu Prakerja Wajib WNI

Penerima bantuan program Kartu Prakerja haruslah Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan KTP. Ketentuan ini Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

2. Minimal Usia Penerima 18 Tahun

Usia minimal yang menjadi ketentuan penerima bantuan Kartu Prakerja berusia 18 tahun, dan sudah lulus pendidikan formal. Tidak diperkenankan bagi peserta yang sedang menempuh pendidikan baik SMA maupun jenjang pendidikan tinggi.

3. Wajib Lolos Serangkaian Tes

Sebelum resmi menjadi penerima bantuan Kartu Prakerja, pelamar wajib untuk dapat lolos beberapa tes yang diberikan. Tes tersebut meliputi tes motivasi dan kemampuan dasar. Dilansir dari website resmi prakerja.go.id tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan juga potensi yang calon pelamar miliki.

4. Bukan Seorang Pejabat Negara

Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak diperuntukan bagi PNS yang mungkin menjabat sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian RI, Kepala Desa atau perangkat desa serta jajaran direksi, komisaris dan pengawas BUMN atau BUMD.

Pastikan Anda memenuhi syarat lolos Kartu Prakerja 2021 untuk memanfaatkan berbagai manfaat yang salah satunya adalah insentif Rp 600.000 setiap bulanya. ***

Sumber : pikiran-rakyat.com

Post a Comment for "Syarat Terbaru Agar Lolos Kartu Prakerja, Pendaftaran Dibuka Kembali di 2021"