Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut motivasi disiplin protokol kesehatan di masyarakat saat ini menurun. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, ada beberapa faktor penyebabnya.
Tito menilai penurunan disiplin protokol kesehatan bukan hanya karena penegakan sanksi di daerah yang berkurang. Dia melihat ada faktor kejenuhan masyarakat.
"Saya kira nggak (bukan cuma penegakan turun). Dua faktor, dua faktor. Faktor pertama masyarakat mungkin take it for granted, mungkin karena jenuh, berkepanjangan hal yang sama padahal seluruh dunia mengalami hal yang sama. Kedua melihat terjadi pelonggaran-pelonggaran akhirnya jadi ikut-ikutan longgar juga. Lalai," kata Tito di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
Selain 2 faktor penyebab dari masyarakat itu, Tito juga menyoroti penegakan oleh petugas. Dia tak memungkiri bahwa petugas mungkin juga jenuh.
"Ketiga juga saya kira petugas juga mungkin ya ada titiknya juga dia jenuh," ujarnya.
Tito lalu bicara soal Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021. Instruksi ini terkhusus ditujukan kepada gubernur di 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
"Makanya dibangunkan lagi dengan adanya rapat bersama kemudian dikeluarkan secara formal Instruksi Mendagri. Sekali lagi, Instruksi Mendagri bukan didasarkan keputusan saya sendiri. Itu adalah sarana formalnya. Ini adalah hasil rapat 3 menko," jelasnya.
Tito juga menyebut penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan bisa semakin ditekankan selama PPKM.
"Bisa sanksinya. Kalau kerumunan besar lain-lain yang melanggar UU Penyakit Menular oleh Polri bisa dipidana. Kalau seandainya melanggar pelanggaran lain oleh Perda atau Perkada, bisa dari Polri dan Satpol PP," ungkap Tito.
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan, peningkatan kasus positif COVID-19 semakin tinggi. Dalam dua bulan terakhir ini, kasus aktif COVID-19 di Indonesia meningkat dua kali lipat.
"Adanya peningkatan kasus yang sangat tinggi dalam 2 bulan terakhir ini. Kemarin Bapak Presiden juga menjelaskan pada Sidang Kabinet, juga pada pengarahan kepada seluruh gubernur bahwa dalam tempo 2 bulan terjadi peningkatan 2 kali lipat kasus aktif yang pada awal November 54 ribu orang dan pada hari kemarin sudah 110 ribu orang dan sorenya dilaporkan Satgas 120 ribu orang," kata Doni dalam jumpa pers Update Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Berbagai Daerah Jawa dan Bali di saluran YouTube BNPB, Kamis (7/1/2021).
Doni mengatakan, meningkatnya kasus COVID-19 tersebut mengakibatkan bertambahnya pasien di rumah sakit. Hal itu membuat keterisian rumah sakit ikut meningkat.
Pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Jawa dan Bali. PPKM dilaksanakan pada 11 Januari 2021 selama 14 hari ke depan.
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam jumpa pers pada Rabu (6/1) menegaskan, kebijakan pembatasan ini bukan merupakan pelarangan.
"Pemerintah membuat kriteria terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan ini sesuai UU yang telah dilengkapi PP 21/2020, di mana mekanisme pembatasan tersebut. Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan," kata Airlangga. [detik.com]
Post a Comment for "3 Faktor Penyebab Disiplin Protokol Kesehatan Menurun Menurut Tito"