Formulir Online BLT UMKM Rp2,4 juta tahap II beredar di media sosial, sehingga menimbulkan kebingungan bagi para pelaku usaha mikro.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengingatkan kepada para pelaku usaha mikro agar hati-hati terhadap formulir online tersebut.
Kemenkop UKM mengingatkan agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro.
Kemenkop UKM mengimbau agar para pelaku usaha mikro dapat lebih bijak dan waspada dalam menerima informasi atau membagikan data pribadi.
Data pribadi tersebut meliputi Nomor NIK, Tempat/Tanggal lahir, nama ibu kandung, dan data lainnya. Hal itu untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, Kemenkop UKM juga menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi secara langsung kepada calon atau penerima BLT UMKM.
Tak lupa, Kemenkop UKM mengingatkan kepada para calon penerima BLT UMKM ini untuk memantau perkembangan informasi disaluran resmi Kemenkop UKM dan Dinas Koperasi di daerah masing-masing agar mendapat informasi yang benar.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki rencananya akan memperpanjang BLT UMKM di tahun 2021 agar para pelaku usaha mikro bisa mendapatkan semua bantuan.
Akan tetapi, kini belum ada informasi lebih lanjut atau tanggal pasti pembukaaan pendaftaraan BLT UMKM 2021 ini.
Sumber: Fix Indonesia
Post a Comment for "Cara Daftar UMKM Online, Ini Formulirnya dan Dapatkan Rp2,4 Juta"