Mensos Risma Datangi KPK, Bahas Rekomendasi Pengelolaan Bansos Corona

 


Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi Gedung Merah Putih KPK. Kedatangan Risma untuk membahas rekomendasi KPK terkait pengelolaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.

"Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (11/1). 

Ipi mengatakan, melalui pertemuan koordinasi ini, KPK akan kembali memaparkan hasil kajian terkait bansos sebagaimana pelaksanaan tugas monitoring lembaga antirasuah. Akan ada sejumlah masukan yang juga dipaparkan KPK dalam pertemuan itu. 

"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," ucapnya.

Pertemuan tersebut dimulai pukul 12 siang ini, dan dihadiri oleh tiga pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan jajaran di kedeputian pencegahan pun turut hadir. 

"Lebih lanjut kami akan informasikan hasil diskusi," ucap Ipi. 

Sebelumnya, kajian KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam penyaluran Bansos. Khususnya terkait dengan bansos COVID-19. Ipi sempat menyampaikan bahwa salah satunya yakni perbedaan data penerima Bansos di 2 Ditjen Kemensos yang berbeda.

Data yang dimaksud berada di bawah Ditjen Perlindungan dan Pelayanan Sosial serta Ditjen Fakir Miskin. KPK pun merekomendasikan pembenahan data. 

Menurut Ipi, temuan KPK soal data penerima bansos tersebut pun akan dibahas bersama Risma. 

Masalah bansos menjadi perhatian publik usai KPK menangkap dan menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka. Politikus PDIP itu diduga menerima suap yang merupakan fee dari 300 ribu paket bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek.

Sumber : kumparan.com

Post a Comment for "Mensos Risma Datangi KPK, Bahas Rekomendasi Pengelolaan Bansos Corona"