Pria Ini Rogoh Kocek Rp 20 Juta Agar Bisa Main dengan 4 PSK Sekaligus, Polisi: Sudah Tak Berpakaian
Terungkap sosok pria yang kedapatan bersama 4 pekerja seks komersial di bawah umur di salah satu kamar hotel di Sunter, Jakarta Utara.
Polisi mendapat di kamar tersebut pria dan 4 PSK sudah dalam kondisi telanjang.
Pria tersebut berinisial R, berusia 39 tahun dan bekerja sebagai seorang karyawan swasta.
Untuk bisa main berlima dengan keempat PSK tersebut, R harus mengeluarkan uang Rp 20 juta.
"Dari pembicaraan awal dia (R) dengan muncikari adalah sekitar Rp 20 juta. Jadi, satu anak dihargai Rp 5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Rabu (27/1/2021).
Uang tersebut diberikan R kepada muncikari bernama Rama (19).
Kemudian, Rama akan menyunat uang puluhan juta tersebut untuk mengambil keuntungan pribadinya.
"Faktanya, yang diberikan muncikari kepada si korban beragam. Ada yang Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan yang paling mahal Rp 3 juta," kata Paksi.
"Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si muncikari," sambungnya.
Saat penggerebekan Senin (25/1/2021) lalu, polisi mendapati keempat PSK masih belasan tahun sudah siap-siap melayani pria tersebut.
"Begitu kami masuk, didahului Polwan masuk, ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Paksi.
Di kamar tersebut, polisi juga mendapat R dalam kondisi telanjang dada.
Paksi menyatakan saat digerebek keempat PSK dan pelanggannya itu belum sempat berhubungan badan.
"Artinya dapat disimpulkan persetubuhan belum terjadi. Oleh sebab itu, peran dari penyewa masih kami dalami," kata Paksi.
Masih pada hari yang sama, polisi juga mengamankan muncikari, Rama (19), saat sedang keluar dari lobby hotel.
Polisi kemudian membawa para PSK dan muncikarinya ke Mapolsek Tanjung Priok guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Usai diperiksa, keempat PSK dikirimkan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Sementara itu, Rama si muncikari dijerat pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Muncikari mengaku hanya perantara
Sedangkan Rama diringkus aparat Polsek Tanjung Priok di luar hotel.
Dari pengakuannya, Rama membenarkan tarif gadis belia yang dijajakannya seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.
Ia akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.
"Saya kayak cuma perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kayak gitu yang di bawah umur," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
"Saya dapat Rp 1,2 juta," sambungnya.
Empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.
Biasanya, Rama diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.
"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.

Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
Detik-detik penggerebekan
Dalam video amatir milik petugas Polsek Tanjung Priok, terlihat detik-detik penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari rekaman yang ada, terlihat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok memasuki kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya.
Hasil pemeriksaan, empat orang wanita tersebut adalah PSK yang usianya masih belasan tahun.
Mereka digerebek saat sedang bertransaksi sebelum memulai berhubungan intim dengan pria hidung belang.
Keempat PSK di bawah umur yang diamankan masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Selanjutnya, terlihat di video tersebut bahwa para PSK di bawah umur tersebut langsung digiring ke kantor polisi.
Pada hari yang sama, polisi juga meringkus seorang pria bernama Rama (19), yang tak lain adalah muncikari dari keempat PSK tersebut.
Dari video amatir, terlihat bahwa Rama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Saat berada di area parkir hotel, polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama.

"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Selasa (26/1/2021).
Adapun setelah penggerebekan ini, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com
Post a Comment for "Pria Ini Rogoh Kocek Rp 20 Juta Agar Bisa Main dengan 4 PSK Sekaligus, Polisi: Sudah Tak Berpakaian"