Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN (PNS dan PPPK) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Surat edaran ini diterbitkan pada tanggal 19 Januari 2021.
Post a Comment for "SURAT EDARAN MENPAN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI ASN (PNS - PPPK)"