Meski NIK dan KTP tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Anda tetap bisa dapat bansos BST Rp300 Ribu, cukup penuhi persyaratan berikut dan simak cara mendaftar.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meluncurkan dana Bansos BST bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM akan dapat uang dari program bansos ini senilai Rp300 ribu.
Adapun anggaran yang disediakan pemerintah yakni sebesar Rp110 triliun untuk 10 juta KPM di Indonesia. Anda dapat mencairkan dana Bansos BST Rp300 ribu di Kantor Pos Indonesia terdekat.
Masyarakat yang akan dapat Bansos BST Rp300 ribu adalah KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Akan tetapi, bagi Anda yang tidak punya kartu KIS, masih bisa dapat dana Bansos BST Rp300 Kemensos.
Sebelum Anda melakukan pencairan, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Rp300 ribu, yang bisa Anda akses di link dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan KIS atau KTP.
Bagi penerima yang sudah memenuhi persyaratan, hanya menggunakan NIK dan KTP, begini cara cek daftar nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di linke https://dtks.kemensos.go.id, sebagai berikut:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4.Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).
Pemerintah hanya akan mencairkan dana Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos kepada KPM yang telah memenuhi persyaratan.
Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan Dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021, di antaranya:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Sayangnya banyak masyarakat yang mengeluhkan NIK dan KTP tidak terdaftar dalam data DTKS. Jika begitu jangan khawatir, berikut ini solusinya:
1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara.
2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.
Jika nantinya Anda dinyatakan berhak menerima BLT Khusus Rp300 ribu, maka bansos akan disalurkan melalui bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Itulah cara dan syarat yang harus Anda penuhi apabila nama Anda tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id tetapi merasa pantas untuk mendapatkan BLT Rp300 ribu dari Kemensos.
Sumber artikel : pikiran-rakyat.com
Post a Comment for " NIK KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id? Tetap Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu, Ini Caranya!"