Baru-baru ini, santer terdengar isu PDIP berpeluang mencalonkan Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta.
Terkait isu yang beredar, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan bahwa isu pencalonan Anies Baswedan tidaklah benar.
Baca Juga : Syukurlah, BSU BLT Subsidi Gaji Akan Ditransfer Lagi Tahun 2021 Ini, Menaker Ida Beberkan Alasannya
Ia mengatakan bahwa penetapan calon adalah wewenang DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP, khususnya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Enggak benar kalau DPD mencalonkan Anies. Nggak seperti itu karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai, khususnya ibu ketua umum,” kata Gembong Warsono pada Jumat, 5 Februari 2021 yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara.
Baca Juga : Cuma Modal KTP dan HP Dana 20 Juta Bisa Langsung Cair Mumpung Kuota Masih Banyak !!!
Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa saat ini, partai politik di DPR RI tengah berada dalam kondisi pecah suara terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Mengingat hal tersebut terjadi karena rencana revisi Undang-undang Pemilu.
Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, Pilkada serentak akan digelar pada 2022 dan 2023.
Namun, rencana tersebut mengundang penolakan dari sejumlah parpol (partai politik), termasuk PDIP.
Baca juga : cara Dapat Pinjaman BRI sampai 20 Juta, Cepat dan tanpa syarat SK !!!
PDIP mengaku bahwa pihaknya tidak setuju apabila Pilkada dinormalisasi dan tetap berpegang pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengamanatkan bahwa Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 2024.
Jika RUU Pemilu tersebut disahkan dan Provinsi DKI Jakarta menggelar Pilkada pada 2022, tentunya proses pencalonan untuk kepala daerah akan dimulai pada 2021.
Baca juga : Al hamdulillah Bapak Ibu Guru Bisa Mengajukan Pinjaman Uang di BRI Tanpa Agunan Sampai 20 Juta lhoo...
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong mengatakan bahwa PDIP memiliki mekanisme partai mengenai proses pencalonan dan penjaringan calon kepala daerah. Ia menyebutkan mekanisme pemilihan calon kepala daerah diawali dengan penjaringan hingga sekolah partai.
DPD memiliki tugas dalam proses penjaringan nama-nama yang direkrut untuk selanjutnya akan diserahkan kepada DPP untuk dilakukan penyaringan.
Baca juga : Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima
“Partai punya mekanisme. Ada penjaringan dan penyaringan, ada sekolah partai, itu mekanisme baku di PDIP. Sementara tugas DPD melakukan penjaringan dari nama-nama yang direkrut.
Hasil penjaringan kita serahkan ke DPP untuk penyaringan. Kan seperti itu, dari beberapa kandidat masuk sekolah partai untuk dicalonkan gubernur dari PDIP,” katanya.
Baca Juga : BLT BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berikut 5 Syarat Penerima Bantuan
Ia berpendapat bahwa PDIP memiliki banyak kader terbaik untuk dijadikan calon kepala daerah pada Pilkada mendatang.
Baca Juga : SELAMAT! Ada 2 Bantuan untuk Guru Honorer di Desember Ini, 300 Ribu dan 1,8 Juta. Cek Sekarang
“Kalau soal siapa namanya itu DPP tapi PDIP punya stok banyak yang bisa didorong ke DKI Jakarta,” katanya.Sumber : www.pikiran-rakyat.com
Post a Comment for "PDIP Bereaksi Usai Beredar Kabar Akan Calonkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta"