Alhamdulillah Dan BOS CAIR Akhir Maret Ini, Nadiem Pinta Kepala Sekolah Gunakan Untuk Gaji Guru Honorer, Tidak Dibatasi

LIPUTAN9.ORG - Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membayar gaji guru honorer dalam kondisi pandemi Covid-19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2021 untuk gaji guru honorer tidak dibatasi. Ketentuan ini dikarenakan masa pandemi Covid-19 di mana

Post a Comment for "Alhamdulillah Dan BOS CAIR Akhir Maret Ini, Nadiem Pinta Kepala Sekolah Gunakan Untuk Gaji Guru Honorer, Tidak Dibatasi "