INFO TERBARU ! Mendikbud RESMI HAPUS Ketentuan Guru Harus Mengajar 24 Jam Dalam Seminggu, Alhamdulillah Kabar Yang Sangat Menggembirakan !

LIPUTAN9.ORG - Pemerintah berencana melonggarkan beban kerja guru. Bila sebelumnya ada ketentuan jam kerja minimum yang harus dipenuhi guru, kini ketentuan itu dihapus. Penghapusan itu tercantum dalam Pasal 70 draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang baru saja diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (12/2/2020). Pasal tersebut memuat sejumlah pasal di dalam

Post a Comment for "INFO TERBARU ! Mendikbud RESMI HAPUS Ketentuan Guru Harus Mengajar 24 Jam Dalam Seminggu, Alhamdulillah Kabar Yang Sangat Menggembirakan ! "