Seleksi PPPK 2021, 9.495 Guru Kemenag, dan 27.303 Guru Agama Sekolah Dinas



Seleksi PPPK 2021, Kemenag: 9.495 Guru Madrasah, 27.303 Guru Agama Sekolah - Pemerintah akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Termasuk di dalamnya, seleksi bagi guru madrasah dan guru agama.

Baca Juga : Bagi Anda yang ingin jadi PNS namun hanya lulusan SMA/SMK dan yang sederajat, tak perlu berkecil hati, lantaran lowongan CPNS lulusan SMA/SMK juga dibuka.

Seleksi PPPK 2021, Kemenag: 9.495 Guru Madrasah, 27.303 Guru Agama Sekolah Sekjen Kemenag Nizar mengatakan,


Kemenag akan menggelar seleksi PPPK bagi guru madrasah. Menurut Nizar, pihaknya tahun ini telah mengalokasikan 9.495 formasi PPPK untuk guru madrasah.

Baca Juga : Daftar Guru Yang Masuk PPPK Secara Otomatis Silahkan Kunjungi Laman Ini

Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah. Mereka adalah eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," jelas Nizar di Jakarta, Rabu (24/3/2021).


Selain itu, lanjut Nizar, Kemenag juga telah mengusulkan 27.303 formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri. Formasi ini tersebar pada sekolah negeri yang ada di 393 Pemerintah Daerah. 


Baca juga: PENDAFTARAN CPNS 2021, Siapkan Sekarang 5 Dokumen, 8 Syarat, Alur Daftar & Besaran Gaji Terbaru - Sudah sejauh mana perispanmu? Tak lama lagi pendaftaran CPNS 2021 akan kembali di buka.

"Jumlah ini terdiri atas 22.927 formasi guru agama Islam, 2.727 guru agama Kristen, 1.207 guru agama Katolik, 403 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha," jelasnya.


"Saat ini, tim Kemenag tengah menyusun soal dan modul tes seleksi PPPK. Pendaftaran kami rencanakan Mei-Juni, dan rencana pelaksaan seleksi pada Agustus 2021," tandasnya.

Ketahui Juga : Syarat Pendaftaran PPPK untuk Guru atau Dosen Kemeterian Agama (Kemenag)

Demikian Seleksi PPPK 2021, Kemenag: 9.495 Guru Madrasah, 27.303 Guru Agama Sekolah Semoga dapat bermanfaat.

Post a Comment for "Seleksi PPPK 2021, 9.495 Guru Kemenag, dan 27.303 Guru Agama Sekolah Dinas"