LIPUTAN9.ORG - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional (BOS) sebesar Rp 52,5 triliun. Adapun dana itu diperuntukkan 216.662 satuan pendidikan (sekolah) mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, serta SLB di Indonesia tahun 2021.Mekanisme pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) mulai 2021 ini mengalami perubahan. Jika sebelumnya
Post a Comment for "WAJIB DI SIMAK ! Nadiem Beri Keistimewaan untuk Guru Honorer dan Kepala Sekolah"