JUKNIS BOP PAUD DAN BOP PENDIDIKAN KESETARAAN TAHUN 2021

Juknis BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun 2021


Petunjuk Teknis atau Juknis BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun 2021 tertuang dalam Permendikbud Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Juknis BOP PAUDNI dan BOP Pendidikan Kesetaraan. Dalam peraturan ini, dinyatakan bahwa Dana BOP PAUD diberikan kepada Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD. Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD terdiri atas: 1) taman kanak-kanak; 2) kelompok bermain; 3) taman penitipan anak; 4) satuan PAUD pada sanggar kegiatan belajar dan pusat kegiatan belajar masyarakat.

Post a Comment for "JUKNIS BOP PAUD DAN BOP PENDIDIKAN KESETARAAN TAHUN 2021"