Instruksi Jokowi Mengenai Sekolah Tatap Muka: Kehadiran Anak ke Sekolah Ditentukan Orangtua

 Informasiguru_Proses pembelajaran tatap muka di sekolah akan dimulai pada Juli 2021 mendatang. 

Instruksi pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. 

Dalam arahannya, Jokowi meminta agar pelaksanaan belajar tatap muka ini dilakukan secara hati-hati. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin setelah rapat terbata bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (7/6/2021) mengatakan, instruksi Jokowi tersebut disampaikan setelah mendengarkan paparan tentang adanya kenaikan kasus Covid-19 usai libur Lebaran, khususnya di Kudus dan Bangkalan. 

"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," ujar Budi.

Pertama, pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa. 

Kedua, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan. 

"Ketiga, setiap hari maksimal hanya dua jam (pembelajaran). Keempat, opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orangtua. Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (pembelajaran tatap muka)," ucap Budi. 

"Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata dia. 

Budi juga mengimbau bagi seluruh kepala daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan harus diperketat dan dijelaskan dengan baik. 

"Kedua juga, kepastian testingnya, lakukan testing dengan disiplin dan saya minta dilaporkan secara lengkap dengan demikian kita bisa lakukan langkah antisisi kalau ada yang terkena," kata Budi. 

Ia juga berharap agar "tracing" tidak ditolak serta menerapkan isolasi mandiri. 

"Jadi tolong secara swadaya sudah banyak daerah yang punya tempat isolasi mandiri," ungkap Budi. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka tetap akan digelar pada Juli 2021. 

Namun, Nadiem menekankan bahwa orangtua memiliki hak mutlak menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka atau belum.

“Itu hak prerogatif orangtua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh,” ucap Nadiem dari laman Kemendikbud-Ristek. 

Nadiem lantas mengungkapkan hasil dari berbagai survei yang dihimpun maupun yang dilakukan Kemendikbud-Ristek. 

Ia menyebutkan, mayoritas peserta didik dan orangtua sudah ingin tatap muka. 

“Hampir 80 persen sudah ingin tatap muka. Karena juga sudah lebih percaya diri dengan protokol kesehatan,” kata dia.


Sumber : TRIBUNTIMUR.COM

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

Post a Comment for "Instruksi Jokowi Mengenai Sekolah Tatap Muka: Kehadiran Anak ke Sekolah Ditentukan Orangtua"