Informasiguru_Pemerintah tahun 2021 ini kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Salah satu instansi yang akan membuka pendaftaran adalah Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Kemlu akan membuka 332 formasi pada seleksi CPNS 2021.
Kemenlu membuka rekrutmen melalui laman resminya, yakni https://e-cpns.kemlu.go.id/.
Formasi jabatan yang dibuka di Kemenlu, salah satunya adalah jabatan tenaga teknis.
1. Daftar 332 Formasi CPNS Kementerian Luar Negeri 2021
Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa: 3 Formasi
S-1 akuntansi
Analisis SMD Aparatur: 10 Formasi
S-1 ilmu administrasi negara
S-1 administrasi publik
S-1 manajemen
Perencana: 6 Formasi
S-1 manajemen
Arsiparis: 2 Formasi
S-1 manajemen
Penata Kanselerai: 80 Formasi
S-1 manajemen
S1 akuntansi
S1 ekonomi
S-1 administrasi bisnis
S-1 administrasi niaga
S-1 administrasi fiskal
S-1 administrasi perpajakan
S-1 administrasi negara
Perancang peraturan perundang-undangan: 1 Formasi
S-1 hukum
Analis Kompetensi Tenaga Pengajar: 2 Formasi
S-1 psikologi
Pranata Informasi Diplomatik: 44 Formasi
S-1 ilmu komputer
S-1 teknik komputer
S-1 teknik informatika
S-1 sistem informasi
S-1 ilmu statistik
S-1 teknik elektro
Analis Bangunan dan Perumahan: 1 formasi
S-1 teknik sipil
Diplomat: 140 Formasi
S-1 hubungan internasional
S-1 hukum bisnis
S-1 ekonomi
S-1 ekonomi pembangunan
S-1 ilmu ekonomi
S-1 ilmu ekonomi studi pembangunan
S-1 komunikasi
S-1 hubungan masyarakat
S-1 manajemen komunikasi
S-1 ilmu komunikasi
S-1 sastra Arab
S-1 sastra Cina
S-1 sastra Inggris
S-1 sastra Jepang
S- 1 sastra Korea
S-1 sastra Rusia
Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar: 7 Formasi
S-1 psikologi
Analis kerja sama diklat: 1 Formasi
S-1 administrasi publik/S-1 administrasi negara/S-1 manajemen/ S-1 psikologi
Analis Diklat: 1 Formasi
Analis Pengembangan Kompetensi: 11 Formasi
Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan: 4 Formasi
Analisis Organisasi: 2 Formasi
Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja: 6 Formasi
2. Informasi Alur dan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Informasi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 hingga kini, masih belum diketahui secara jelas.
Disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial, hal tersebut dikarenakan masih adanya beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu pengunduran jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK, juga dikarenakan masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, pihak pelaksana manyatakan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 nantinya akan diinformasikan lebih lanjut.
Menurut informasi dari sscasn.bkn.go.id, setiap instansi mempunyai ketentuan masing - masing untuk waktu pendaftaran.
Maka diharapkan bahwa pendaftar telah membaca pengumuman instansi yang dipilih dengan teliti.
Peserta seleksi hanya diperbolehkan memilih salah satu formasi saja, yaitu CPNS atau CPPPK.
Berikut Alur Sistem Seleksi Calon ASN:
A. PPPK Guru dan Non Guru
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi jika kolom formasi kosong
- Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis
- Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti seleksi kompetensi teknis
(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi teknis
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis
5. Pengumuman Kelulusan
Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
B. CPNS
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah seleksi kompetensi bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
- Pada tahun ini proses seleksi akan dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT)
- Seleksi akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan pandemi COVID-19
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS), Mohammad Ridwan menyatakan bahwa BKN telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi.
Dikutip dari bkn.go.id, berikut pedoman umum yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta seleksi sesuai dengan surat edaran:
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker, direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
4. Tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer;
5. Membawa alat tulis pribadi
6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).
7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah
8.Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Bagi peserta yang suhu tubuhnya >37,3 derajat celsius akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali, dengan jarak pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan di Tilok.
Jika hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh >37,3 derajat Celcius, maka dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian.
Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta akan diberikan kesermpatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang telah ditetapkan BKN.
Namun bila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.
Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia Instansi yang dilamar.
Sementara untuk peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana dan dibuatkan berita acara.
Sumber : TRIBUNKALTIM.CO
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
Post a Comment for "TERLENGKAP! Berikut Daftar 332 Formasi Kemlu pada CPNS 2021 yang Akan Segera Dibuka"