Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melarang pihak sekolah meminta orang tua murid untuk meneken surat kesediaan menanggung risiko setelah vaksinasi anak.
Perintah tersebut ditujukan kepada Kantor Staf Presiden, sekaligus menanggapi beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung risiko pasca vaksin anak yang terima orang tua atau wali murid.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulisnya mengemukakan KSP akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi terkait arahan tersebut.
"Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal tertentu akibat vaksin anak," kata Abraham.
Abraham menjelaskan, Jokowi menyampaikan arahan tersebut, setelah mendengar laporan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin.
Di dalam surat itu disebutkan, segala resiko pascavaksin ditanggung oleh orang tua/wali murid.
"KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin (Minggu, 16/1) dalam Ratas, bapak KaStaf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respon," terangnya.
Abraham menyatakan, penanganan gejala pascavaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya. Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non JKN ditanggung APBN.
Ia juga memastikan, sampai saat ini Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pascavaksin yang berujung pada kematian.
"Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat," ujar Abraham.[cnbcindonesia.com]
Post a Comment for "Heboh Risiko Vaksin Anak Ditanggung Orang Tua, Jokowi Geram!"