Satgas Pangan Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran proses transaksi jual-beli minyak goreng, khususnya pada saat proses distribusi. Para pengusaha yang berkaitan dengan peredaran maupun transaksi jual-beli minyak goreng diperingatkan agar tidak menghambat distribusi.
"Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Whisnu menyampaikan pihaknya akan mengawasi proses distribusi minyak goreng. Bahkan tak hanya distribusi, Satgas Pangan Polri juga akan mengawasi mulai dari tahap produksi.
"Karena kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian. Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kami lihat datanya, kami lihat hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya, ke mana saja," ujar Whisnu.
Whisnu berharap pengawasan ini membuat distribusi semakin lancar sehingga tidak terjadi adanya penimbunan minyak goreng.
"Mudah-mudahan dengan pengawasan yang ketat dari Satgas Pangan pusat dan daerah, distribusi makin lancar. Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap," tutup Whisnu.
Polri Bakal Awasi Gudang dan Distributor
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan adanya pelanggaran distribusi hingga penimbunan minyak goreng di 4 wilayah Indonesia. Meski demikian, Satgas Pangan Polri menjamin ketersediaan minyak goreng masih mencukupi, kepolisian akan mengawasi gudang dan distributor minyak goreng.
"Kami menyampaikan bahwa yang kami terima produksi minyak goreng sudah cukup untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat Indonesia. Berdasarkan data insyaallah cukup," kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada wartawan, Senin (21/2).
Kendati begitu, Helmy menilai ketersediaan minyak goreng dapat sewaktu-waktu dapat bermasalah. Maka itu, pihaknya bakal mengecek langsung ke gudang dan para distributor minyak goreng untuk melakukan pengawasan.
"Namun masalahnya di pasaran. Kami mencoba melakukan pengecekan langsung ke gudang dan distributor sehingga dengan adanya kegiatan pengawasan secara intensif oleh Satgas Pangan oleh pusat dan daerah," ujar Helmy. [detik.com]
Post a Comment for "Ultimatum Polri ke Pengusaha: Jangan Coba Hambat Distribusi Minyak Goreng"