KSP Jawab Sindiran Tersangka Minyak Goreng Gimik: Anis Matta Bela Pelaku?

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menyebut penetapan tersangka mafia minyak goreng hanya sebuah gimik. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, heran atas pernyataan Anis Matta.

"Kita berpikir, apakah pernyataan Anis ini membela pelaku atau oknum patut diduga bermain dalam minyak goreng ini? Atau malah dia kenal dengan yang patut diduga dalam permainan minyak goreng itu," kata Ade Irfan saat dihubungi, Kamis (21/4/2022).

Ade menilai, tuduhan Anis tidak berdasar. Apa yang dilakukan pemerintah maupun Kejaksaan Agung adalah untuk mengatasi masalah kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng dan melakukan proses penegakan hukum.

"Tuduhan yang sangat tidak ada dasarnya. Karena justru pemerintah sekarang ini memang sedang melakukan investigasi. Sedang melakukan kajian serius soal kelangkaan minyak goreng yang luar biasa," ucapnya.

Ade mengatakan para mafia minyak goreng pantas untuk diproses hukum. Sebab, kelangkaan minyak berdampak kepada semua pihak.

"Faktanya ini ada diduga ada permainan yang dilakukan oleh beberapa oknum untuk mendapatkan keuntungan materi. Tidak boleh orang melakukan peran dengan merugikan atau menyengsarakan masyarakat," katanya.

Penetapan Tersangka Korupsi Minyak Goreng Disebut Gimik

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta hingga peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung menyoroti penangkapan para tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Anis Matta menyebut penangkapan ini hanya gimik demi memuaskan amarah rakyat.

"Pemerintah saat ini sedang bingung, tidak punya solusi secara fundamental untuk menyelesaikan masalah, yang ada hanya tambal sulam saja," kata Anis Matta dalam keterangannya, Kamis (21/4).

"Tidak ada ruang untuk gimik, misalnya menangkap orang-orang dalam kasus minyak goreng, hanya sebentar memuaskan kemarahan rakyat. Tetapi sekarang ini masalah riilnya adalah begitu orang tidak bisa belanja, maka perut langsung terpengaruh," lanjutnya.

Kejagung Bantah Gimik, Fokus Kerja

Diketahui, Kejagung menetapkan Perdagangan Luar Negeri Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah: Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Pimpinan DPR Panggil Mendag soal Kasus Minyak Goreng Senin Pekan Depan
Kejagung enggan mengambil pusing perihal sentilan dari Anis Matta. Kejaksaan memilih fokus bekerja.

"Nggak perlu ditanggapi, lebih baik kita fokus ke penegakan hukum penyidikan kasus migor (minyak goreng) biar cepat selesai," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis, (21/4). [detik.com]

Post a Comment for "KSP Jawab Sindiran Tersangka Minyak Goreng Gimik: Anis Matta Bela Pelaku?"