Rincian Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng yang Dilarang Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng untuk tiga jenis kode HS mulai Kamis (28/4).

Ketiga kode jenis minyak goreng yang dimaksud adalah HS 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39. Ketiga kode HS tersebut masuk dalam kategori Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Olein atau produk hasil rafinasi dan fraksinasi CPO yang digunakan sebagai minyak goreng.

Pembeda ketiga kode tersebut adalah satuan berat dan kandungan, misalnya 1511.90.36 merupakan kategori berat bersih yang tak melebihi 25 kg.

Lalu, 1511.90.37 merupakan jenis bahan baku yang memiliki kadar iodine 55 atau lebih tapi masih di bawah 60. Kemudian, 1511.90.39 merupakan produk dengan berat bersih melebihi 25 kg, dan kadar iodine lebih dari 60.

Lantas, berapa besar jumlah ekspor ketiga bahan baku tersebut?

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), HS 1511.90.36 tercatat paling banyak diekspor ke negara di benua Afrika, seperti Benin, Tanzania, Djibouti, Angola, Mauritania, Haiti, Kongo, dan Togo.

Total ekspor bahan baku HS 1511.90.36 senilai US$1,1 miliar pada 2020. Kemudian, nilai ekspor naik menjadi US$1,54 miliar pada 2021.

Lalu, nilai ekspor HS 1511.90.36 tercatat sebesar US$92,6 juta pada Januari 2022, US$26,1 juta pada Februari 2022, dan US$122,2 juta pada Maret 2022. Dengan demikian, total ekspor mencapai US$240,9 juta sepanjang Januari-Maret 2022.

Selanjutnya, mayoritas kode HS 1511.90.37 diekspor ke China, Pakistan, Bangladesh, Myanmar, Vietnam, Mesir, Filipina, AS, dan India. Jumlah ekspornya jauh lebih besar, mencapai US$5,64 miliar pada 2020 dan US$11,55 miliar pada 2021.

Lalu, ekspor kode HS 1511.90.37 tercatat US$739 juta pada Januari 2022, US$560,4 juta pada Februari 2022, dan US$954,5 miliar pada Maret 2022. Dengan begitu, total ekspor mencapai US$2,25 miliar pada Januari-Maret 2022.

Kemudian, kode HS 1511.90.39 paling banyak diekspor ke China, Myanmar, Pakistan, Uni Emirat Arab, Bangladesh, Mesir, Liberia, Papua Nugini, Haiti, Malaysia, Jepang, dan Italia.

Total ekspor mencapai US$349,2 juta pada 2020. Lalu, angkanya turun menjadi US$306,7 juta pada 2021.

Ekspor kode HS 1511.90.39 juga menunjukkan tren penurunan sejak Januari-Maret 2022. Rinciannya, nilai ekspor kode hs tersebut sebesar US$63 juta pada Januari 2022, US$17,5 juta pada Februari 2022, dan US$30,2 juta pada Maret 2022.[cnnindonesia.com]

Post a Comment for "Rincian Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng yang Dilarang Jokowi"