Uang Hasil Konten Fuji dan Thariq Halilintar Banyak Di senggol, Nagita Istri Raffi Ahmad: Halal dong Kenapa Gak


Istri presenter  Raffi Ahmad,  Nagita Slavina bicara soal sindiran yang ditujukan kepada  Thariq Halilintar dan  Fujianti Utami alias  Fuji.

Ibu  Rafathar itu membela  Fuji dan adik  Atta Halilintar itu terkait tudingan yang menerpanya.

Ada pihak yang menyindir Thariq dan  Fuji yang seolah selalu menjadikan hubungan mereka sebagai konten.

Bahkan menyebut soal 'nggak ngonten, nggak makan'.

Komentar itu tak pelak membuat  Nagita Slavina bereaksi.

Menurutnya, uang hasil konten itu adalah salah satu bagian dari rezeki.

Bagi  Nagita Slavina, manusia tak tahu rezeki datangnya dari mana saja.

"Kita nggak pernah tahu datangnya rezeki itu dari mana, bukan berarti segala sesuatu dikontenin terus kalau gue ya," ujar  Nagita Slavina, dikutip Tribunnews.com (grup  Banjarmasinpost.co.id) dari kanal YouTube RANS Entertainment, Minggu, (24/4/2022).

Bagi ibu dua anak itu, tidak ada salahnya jika membuat konten yang menghasilkan uang selama itu halal.

"Karena kalau kita punya kesempatan itu (bikin konten) kenapa enggak? Kalau itu halal ya kenapa enggak?" lanjut Nagita Slavina.

Bak berikan sindiran untuk Chandrika Chika,  Nagita Slavina juga mendukung Thariq dan  Fuji membuat konten jika tak merasa dirugikan.

"Kalau tidak ada salah satu yang dirugikan kenapa enggak?" tandas  Nagita Slavina.

Penghasilan dari Konten Menurut MUI

Menjadi YouTuber saat ini sangat digandrungi. Tidak banyak orang menjadikannya sebagai profesi.

Tujuan YouTuber dari mulai sekadar berbagi informasi hingga tujuan mendapatkan uang dari iklan Youtube.

YouTuber dijadikan profesi lantaran dapat menghasilkan uang puluhan juta bahkan miliaran rupiah.

Berprofesi sebagai YouTuber itu sendiri, perkerjaannya membuat konten video di Youtube untuk menarik penonton (viewer).

Lalu, penghasilan atau uang yang dihasilkan saat menjadi YouTuber itu, apakah halal atau haram?

Dilansir dari laman MUI, 24 September 2021, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali menyatakan penghasilan dari YouTube itu bisa halal dan bisa jadi haram.

"Akun YouTube dan media sosial lainya adalah alat media (wasilah). Sedangkan hukum memanfaatkanya tergantung pada penggunaanya," kata Abdul Muiz.

Berprofesi sebagai YouTuber bisa jadi tergolong aktivitas yang mulia dan menuai pahala jika konten yang disebarkan ke sosial media berupa sesutau yang positif.

"Seperti menyeru kebajikan (ma’ruf), mencegah yang dilarang (munkar), motifasi ibadah, mempererat silaturahim dan konten positif lainnya," ujarnya.

Namun sebaliknya, Abdul Muiz menyebutkan aktivitas profesi YouTuber bisa menjadi terlarang (haram) jika konten yang disebarkan ke sosial media memuat sesuatu yang negatif.

Ia menyebutkan konten negatif tersebut seperti menyebarkan berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), menghasud, memfitnah, dan konten lainya yang dapat mencederai dirinya ataupun orang lain.

"Memproduksi menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi tentang hoaks, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak hukumnya haram," katanya.

Selain itu, menurut Abdul Muiz profesi YouTuber haram bila memproduksi dan menyebarkan informasi bertujuan untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar.

Selain itu, hukumnya haram juga, bila membangun opini agar seolah-olah berhasil dan sukses, dan tujuan menyembunyikan kebenaran serta menipu khalayak.

Sumber: Banjarmasinpost

Post a Comment for "Uang Hasil Konten Fuji dan Thariq Halilintar Banyak Di senggol, Nagita Istri Raffi Ahmad: Halal dong Kenapa Gak"