Mahfud Md: Amien Rais dkk Tak Serahkan Selembar Kertas Pun Saat ke Istana

Menko Polhukam Mahfud Md menepis koreksi Amien Rais yang menyatakan TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menyerahkan buku putih ke Istana pada 9 Maret 2021. Mahfud mengatakan Amien Rais dkk tidak menyerahkan secuil kertas pun saat ke Istana.

Mahfud menuturkan kembali peristiwa saat TP3 ke Istana membahas peristiwa Km 50. Saat itu dia mengatakan Amien Rais memang membawa selembar kertas, begitu juga Marwan Batubara.

Mahfud menyebut kertas Marwan berisi keterangan sikapnya, sedangkan kertas Amien Rais berisi ayat Al-Qur'an. Kertas itu hanya dibacakan oleh keduanya dan tidak diserahkan ke Jokowi.

"Saat menghadap Presiden Amien Rais dan kawan-kawan tidak menyerahkan selembar kertas pun. Marwan Batubara hanya membawa kertas statement yang setelah dibaca dibawa pulang. Amien Rais hanya membawa kertas kecil yang berisi dia atau ayat Qur'an yang dinasihatkan kepada Presiden," kata Mahfud, Selasa (30/8/2022).

Mahfud mengatakan Amien lantas diminta menyerahkan bukti yang didapat terkait kejadian penembakan laskar FPI di Km 50. Amien Rais, kata Mahfud, tidak menyerahkan buku, tapi hanya menyampaikan akan menyusun buku.

"Ketika diminta menyerahkan bukti sebagai pembanding laporan Komnas HAM, mereka tidak membawa, tapi mengatakan akan membuat buku putih. Itu tanggal 9 Maret 2021," ujarnya.

Mahfud mengatakan Amies Rais dkk baru menyelesaikan buku putih empat bulan kemudian dan diluncurkan pada Juli 2021. Saat peluncuran buku itu, kata Mahfud, Amien Rais menyampaikan terima kasih kepada TNI/Polri karena tidak terlibat.

"Setelah itu, 4 bulan kemudian, Buku Putih selesai disusun dan 7 Juli 2021 buku tersebut diluncurkan. Saat meluncurkan buku tersebut Pak Amien bilang terima kasih dan TNI/Polri tak terlibat di kasus Km 50," ucapnya.

Sebelumnya, Amien Rais mengkritik pernyataan Mahfud Md yang mengutip ucapannya soal kasus Km 50. Amien Rais mengoreksi Mahfud Md yang dinilai menyampaikan pernyataan tidak lengkap.

Protes dari Amien Rais itu awalnya ditengarai oleh pernyataan Mahfud Md yang dicuit lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd. Dalam cuitan itu, Mahfud Md membawa-bawa pernyataan Amien Rais soal kasus Km 50.

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," kata Mahfud Md seperti dalam cuitannya yang dilihat detikcom, Senin (29/8).

Amien Rais lalu merespons cuitan Mahfud Md tersebut. Dia menyebut Mahfud Md mencatut namanya dan mengutip pernyataannya secara tidak lengkap.

"Saya tidak biasa menggunakan Twitter. Tapi kali ini, saya harus mengcounter pernyataan @mohmahfudmd di cuitannya yang jelas-jelas mencatut nama saya dan tidak mengutip pernyataan saya dengan lengkap," cuit Amien Rais.

Amien Rais juga meng-upload surat koreksi untuk Mahfud Md. Dalam surat tersebut, Amien Rais membahas kembali soal kasus Km 50 yang dianggap olehnya dan tim TP3 sebagai extra-judicial killing atau unlawful killing.

"Ingat ya Mas Mahfud, justru kami di TP3 ( Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Enam Pengawal HRS) menerbitkan buku putih 352 halaman berjudul Pelanggaran HAM Berat: Pembunuhan Enam Pengawal HRS karena dalam keyakinan kami berdasar urut - urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan aparat Negara itu merupakan extra - judicial killing atau unlawful killing," ujarnya.

"Makanya kami mendatangi istana, langsung, pada 9 Maret 2021 untuk menyerahkan buku putih itu, dan langsung mengingatkan Presiden Jokowi supaya pelanggaran HAM berat itu segera dibawa ke pengadilan, dibuka secara transparan, dan ditahan segera para pembunuh biadab itu," sambung Amien. [detik.com]

Post a Comment for "Mahfud Md: Amien Rais dkk Tak Serahkan Selembar Kertas Pun Saat ke Istana"