Satu bukti dikuak pengacara bahwa tak mungkin Brigadir J berzina dengan Putri Candrawathi.
Menurut kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, ada beberapa faktor Putri Candrawathi mustahil disukai.
Bahkan kecantikan kekasih Brigadir J yang berusia lebih muda dibandingkan dengan Putri Candrawathi.
Tim kuasa hukum Brigadir J memang telah membantah klien mereka melakukan pelecehan dan perselingkuhan terhadap istri dari Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi alias PC.
Namun sejauh ini pihak kepolisian masih berpegang kepada motif pelecehan dan perselingkuhan.
Dua motif tersebut masih menjadi alasan atas tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dibunuh oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Padahal tim kuasa hukum Brigadir J sudah bersikukuh jika tak mungkin Brigadir J selingkuh dengan Putri Candrawathi.
Bahkan paras Putri Candrawathi yang sudah tua dibandingkan dengan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak.
"Tidak masuk akal, satu, calon istri Yosua jauh lebih cantik dari pada Bu Putri," ujar Martin, seperti dikutip dari Kompas TV.
Martin kemudian menyebutkan bagaimana pacar Yosua yakni Vera Simanjuntak lebih memiliki pesona ketimbang Putri Candrawathi.
Ya, Vera Simanjuntak yang rencananya akan dinikahi Brigadir J memiliki wajah yang lebih cantik alami, berkulit putih, dan masih seumuran.
"Kedua, Ibu Putri umurnya berapa? 50 tahun. Bagaimana anak muda bisa nafsu melihat orang yang sudah tua?" sindir Martin.
Terakhir Martin mengungkit status Putri Candrawathi yang merupakan istri seorang Kadiv Propam.
Menurut Martin, tidak mungkin Brigadir J bertindak nekat mempertaruhkan karier dan keluarganya, serta nasib adiknya yang juga anggota Polri.
Di sisi lain, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah diperiksa oleh Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022).
Ia diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tetap mengatakan bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual Brigadir J.
Kepada penyidik Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Padahal beberapa waktu silam kasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi itu sudah dihentikan atau SP3 oleh kepolisian.
Tegas polisi menyatakan tidak terjadi tindak pidana pelecehan seksual seperti yang dituduhkan Putri Chandrawathi pada Brigadir J.
Dikatakan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, keterangan tersebut tak berubah meski sudah dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)."
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini."
"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman Hanis kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," jelas dia.
Selain itu, lanjut Arman Hanis, Putri Candrawathi juga membantah sangkaan terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Lebih lanjut Arman Hanis menuturkan, dirinya meyakini bahwa nantinya kasus tersebut bakal semakin terang saat masuk ke meja persidangan.
"Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan."
"Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu minggu depan," pungkasnya
Post a Comment for "Mustahil Brigadir J Selingkuh, Paras Putri Candrawathi Disebut Kebanting Sama Vera Simanjuntak"