Komnas HAM menduga peristiwa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) didahului oleh adanya peristiwa kekerasan seksual di Magelang terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Polri bakal mendalami soal dugaan tersebut.
"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA (perlindungan anak) akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Agus mengatakan pihaknya bakal mendalami berdasarkan fakta ataupun alat bukti.
"Dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," katanya.
Komnas HAM Duga Pembunuhan Yosua Didahului Kekerasan Seksual
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan Komnas HAM sebagai salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang dihuni Sambo saat itu, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Kesimpulan paling mendasar adalah pembunuhan Brigadir J adalah peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Kesimpulan selanjutnya, tak ada penyiksaan terhadap Brigadir J. Tewasnya Brigadir J disebabkan oleh luka tembak di kepala dan dada sebelah kanan. [detik.com]
Post a Comment for "Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Yosua ke Istri Sambo di Magelang"