Download Pedoman Teknis Rumah Desa Sehat

Dinas Kesehatan (Dinkes) memiliki tugas utama dan kewenangan di sektor kesehatan, memegang peranan penting dalam upaya percepatan pencegahan stunting di tingkat kabupaten/kota, utamanya terkait dengan berbagai intervensi gizi spesifik. Dalam melaksanakan intervensi gizi spesifik, Dinkes
harus memastikan alokasi anggaran untuk program/ kegiatan yang terkait dengan intervensi prioritas untuk sasaran prioritas terpenuhi. Selanjutnya, intervensi pendukung dapat dilakukan apabila intervensi prioritas telah terpenuhi. Untuk wilayah-wilayah tertentu seperti wilayah endemi, rawan pangan, atau terkena bencana, perlu memprioritaskan intervensi yang sesuai dengan kondisinya. Pembiayaan untuk setiap program/kegiatan tersebut dapat diambil dari berbagai sumber anggaran tingkat pemerintahan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Download Pedoman Teknis Rumah Desa Sehat

Untuk memastikan intervensi gizi spesifik tersebut dapat diakses dan dimanfaatkan oleh kelompok sasaran dan konvergensi upaya pencegahan stunting di tingkat kabupaten/kota berjalan secara optimal, Dinkes provinsi dan kabupaten/kota perlu melakukan sejumlah peran sesuai dengan tahapan
perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi.

Tahap Perencanaan
Secara umum, Dinkes provinsi dan kabupaten/kota sesuai kewenangannya memiliki peran dalam menyusun dan mensosialisasikan kebijakan daerah, memadukan sumber pendanaan, serta mengembangkan sistem manajemen data terkait pencegahan stunting. 

Secara lebih spesifik, beberapa peran kunci yang dapat dilakukan oleh Dinkes
adalah sebagai berikut:
  1. Melakukan koordinasi dan bekerja sama, dengan OPD lain di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, utamanya untuk kegiatan yang beririsan dengan OPD lain, antara lain program peningkatan akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak dan program kampanye perubahan perilaku.
  2. Mengawal usulan rencana program/kegiatan terkait pencegahan stunting masuk dalam rencana pembangunan daerah, di bawah koordinasi Bappeda.
  3. Mendorong munculnya riset di masyarakat terkait dengan pelacakan akar masalah stunting maupun intervensi yang bersifat lokal sesuai dengan konteks di daerah setempat
Tahap Pemantauan dan Evaluasi
Secara umum pada tahapan pemantauan dan evaluasi, Dinkes provinsi dan kabupaten/kota sesuai kewenangannya memiliki peran dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi hasil akhir rencana sebagai dasar mengukur capaian kinerja, untuk selanjutnya menyusun laporan hasil pemantauan dan evaluasi, serta capaian kinerjanya

Download File

Post a Comment for "Download Pedoman Teknis Rumah Desa Sehat"