Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, selanjutnya disingkat RPJM Desa, adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Dalam pembuatan dokumen RPJM Desa ini dilakukan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota. Dalam dokumen RPJM Desa ini memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
RPJM Desa MERUBUNG ini dibuat dengan maksud:
- Sebagai pedoman pada Pemerintah Desa tentang kegiatan-kegiatan yang ada di desa selama masa jabatan Kepala Desa.
- Sebagai penjabaran dari visi dan misi Kepala Desa dalam melaksanakan program Kepala Desa selama masa jabatannya
RPJM Desa MERUBUNG ini dibuat dengan tujuan:
- Sebagai pedoman Perencanaan Pembangunan Desa yang memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
- Memberikan gambaran prioritas permasalahan desa yang harus ditanggulangi dan potensi unggulan yang berpeluang untuk dikembangkan melalui program pembangunan desa
- Memberikan arah program dan kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan program pemerintah Kabupaten SAMBAS.
Download File
Contoh Berita Acara RPJM Desa Terbaru Tahun 2020-2026, DISINI
Post a Comment for "Download Contoh Berita Acara RPJM Desa Terbaru Tahun 2020-2026"