Mendikbud Diminta Pertimbangkan Lama Pengabdian Guru Honorer Dalam Seleksi PPPK

Informasiguru_Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan rencana seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilakukan pada tahun 2021. Pada 23 November lalu dalam siaran Kemendikbud, Nadiem mengatakan, ada dua golongan yang bisa mengikuti seleksi tersebut, yakni guru honorer dan guru lulusan PPG belum mengajar. 

Menanggapi pernyataan Mendikbud, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengusulkan, lamanya pengabdian guru honorer sebaiknya juga perlu dijadikan kriteria penilaian seleksi. Sehingga, ia meminta Mendikbud untuk mempertimbangkan waktu pengabdian para guru.      

"Lama pengabdian sebagai guru honorer sebaiknya dijadikan kriteria penilaian seleksi. Tidak perlu ditentukan syarat minimumnya, ttapi bisa dimasukkan sebagai pembobotan. Mereka yang lebih lama mengajar mendapatkan bobot lebih tinggi," kata Hetifah berdasarkan keterangan resminya, Kamis (26/11). 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar bidang Kesra ini beranggapan, usulnya itu merupakan bentuk penghargaan terhadap para guru honorer yang sudah lama mengabdi, namun belum mendapatkan kesejahteraan seperti tenaga pendidik lainnya. 

"Banyak dari bapak/ibu guru honorer kita yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri bagi dunia pendidikan, dengan berbagai ketidakjelasan selama ini dan kesejahteraan yang kurang. Saya rasa wajar jika ini diperhitungkan," kata Hetifah 

Menurutnya, indikasi lamanya mengajar para guru honorer itu tidak akan mengurangi kualitas seleksi.karena kata dia, penentu utama seleksi tetaplah pada hasil tes. 

Hetifah mengatakan, lamanya jam terbang para guru juga mempengaruhi kemampuan mengajar. 

"Tetap penentu utama adalah hasil tes. Pertimbangannya ada dua, kompetensi dan pengalaman. Kemampuan mengajar itu tidak semata-mata tentang pengetahuan, tapi jam terbang juga," ujarnya. 

Oleh sebab itu, Hetifah berharap ada transparansi data di tingkat daerah. Sehingga harapannya, masyarakat juga bisa ikut mengawasi data terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang berisi lamanya waktu mengajar para guru. 

"Saran saya di Dapodik ada keterangan lama mengajar untuk setiap tenaga pendidik. Data tersebut sebaiknya dibuka ke publik oleh pemda, sehingga para guru bisa ikut mengawasi," tutupnya. 


Sumber : Merdeka.com

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

Post a Comment for "Mendikbud Diminta Pertimbangkan Lama Pengabdian Guru Honorer Dalam Seleksi PPPK"