
Meskipun telah diumukan BSU 2021 tidak dilanjutkan, Kemnaker juga mengatakan alasan yang bisa membuat BLT subsidi gaji 2021 bisa dicairkan kembali.
Sebelumnya, Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah mengonfimasi pihaknya belum merencanakan penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Tidak adanya rencana penyaluran BLT subsidi gaji 2021 ini dikarenakan ini dikarenakan tidak ada APBN 2021 yang dialokasikan untuk program tersebut.
BLT subsidi gaji 2021 bisa dicairkan dengan alasan berikut ini
Dan perlu diketahui bahwa meskipun belum direncanakan untuk dicairkan di tahun 2021 ini, BLT subsidi gaji 2021 bisa dicairkan kembali dengan alasan perekonomian Indonesia.
Kemnaker mengaku bahwa jika perekonomian Indonesia belum kembali normal, maka BLT subsidi gaji 2021 bisa diusulkan untuk dicairkan kembali.
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021." Ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.
Adapun jumlah bantuan BLT subsidi gaji 2021 yang akan disalurkan ke rekening penerima yakni Rp2,4 juta.
Dan akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Sumber : kemnaker
Post a Comment for " Alhamdulillah, BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Bisa Cair Lagi, Kemnaker Ungkap Alasannya"