Anak Korban Kecelakaan Pesawat ini Gugat Ibu Kandung Rp 12 Miliar Karena Merasa ditelantarkan




Semakin ke sini, kasus anak gugat orangtua kandung malah kian bertambah. Ya, di tengah sorotan publik dan sejumlah pihak, kasus memilukan dan memprihatinkan ini justru semakin marak terjadi.

Terbaru, perkara anak gugat ibu kandung di Medan, Sumatera Utara. Kasus gugatan yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin (25/1/2021) ini bahkan dilayangkan oleh dua anak, Lando Fortericho Sinurat (23) dan adiknya, Lidya Sri Thalita Br Sinurat (20).

Kakak beradik tersebut menggugat ibu kandungnya, Ria Desi Br Hutapea, dan menuntut ganti rugi materil maupun immateril sebesar Rp 12.075.000.000 secara terang dan tunai.

Adapun gugatan dengan nilai lebih dari Rp 12 miliar itu dilayangkan karena mereka merasa terlantarkan selama lima tahun terakhir, sejak menyandang status yatim, ditinggal pergi selama-lamanya oleh sang ayah, Fery Donald Sinurat, yang meninggal dalam kecelakaan pesawat Mandala Air RI-091 di Medan pada 2005.

“Awalnya kehidupan mereka akur tidak ada masalah. Mereka rukun dan damai. Ibunya pada 2006 menjadi honorer pengganti ayahnya di kantor Kementrian Kominfo yang didekat RS Haji. Pada 2014 dia menjadi PNS,” ungkap Bukit Sitompul, kuasa hukum kedua penggugat, dikutip dari merdeka.com.

Masalah kemudian muncul pada 2015, saat ibu mereka mengenal dan kerap membawa seorang pria yang diduga kekasih hatinya masuk ke rumah mereka, bahkan pulang sampai larut malam.

“Investigasi si Lando, si laki-laki ini anggota Polri di Wahid Hasyim yang memiliki anak dan istri,” ujar Bukit.

Hingga puncaknya pada 26 April 2015 sekira pukul 02.00 WIB, ibu dan kekasihnya itu digerebek warga sekitar dan didapati tengah berduaan.

Pagi hari setelah penggerebekan itulah, Ria pergi meninggalkan Lando, Lidya, dan adik bungsu mereka.

“Sejak penggerebekan itu, tergugat kurang lebih 5 tahun telah mengabaikan tanggungjawab dan kewajibannya sebagai orangtua, baik sebagai ibu yang melahirkan, maupun menggantikan posisi ayah penggugat yang telah meninggal dunia,” kata Bukit.

Lebih lanjut, Bukit menyebut, kedua kliennya melayangkan gugatan pada ibu kandungnya ini bukan semata-mata karena uang, melainkan agar ibunya melaksanakan kewajibannya sebagai orangtua.

“Sangat banyak orangtua sekarang yang seperti ini. Syur sendiri dengan kemauannya, namun mengabaikan kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap anak,” tuturnya.

Sumber : dailydrbnews.com

Post a Comment for "Anak Korban Kecelakaan Pesawat ini Gugat Ibu Kandung Rp 12 Miliar Karena Merasa ditelantarkan"