Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Insentif bagi guru honorer RA dan MI MTS MA (GBPNS) Tahun 2021ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7242 Tahun 2020 sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran pada Raudtatul Athfal dan Madrasah.
Post a Comment for "JUKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN INSENTIF BAGI GURU HONORER RA DAN MI MTS MA (GBPNS) TAHUN 2021"