PERPRES NOMOR 26 TAHUN 2021 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KOPERASI

Perpres Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi


Perpres Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi, diterbitkan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam ,Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi.

Post a Comment for "PERPRES NOMOR 26 TAHUN 2021 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KOPERASI"